REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Lebih dari 1.000 pengiriman komponen panel surya atau energi matahari senilai ratusan juta dolar telah menumpuk di sejumlah pelabuhan Amerika Serikat (AS) sejak Juni. Hal ini menyusul berlakunya undang-undang baru yang melarang impor dari wilayah Xinjiang, China karena kekhawatiran tentang tenaga kerja paksa.
Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) telah menyita 1.053 pengiriman peralatan energi surya antara 21 Juni dan 25 Oktober ketika Undang-Undang Perlindungan Kerja Paksa Uighur (UFLPA) mulai berlaku. Badan tersebut tidak akan mengungkapkan produsen atau mengkonfirmasi rincian tentang jumlah panel surya yang sedang dalam pengiriman.
Namun tiga sumber industri yang mengetahui masalah ini dan berbicara dengan syarat anonim mengatakan kepada Reuters, produk yang ditahan termasuk panel dan sel polisilikon yang kemungkinan berkapasitas hingga 1 gigawatt dan terutama dibuat oleh tiga pabrikan Cina, yaitu Longi Green Energy Technology Co Ltd, Trina Solar Co Ltd, dan JinkoSolar Holding Co.
Secara keseluruhan Longi, Trina dan Jinko biasanya menyumbang hingga sepertiga dari pasokan panel AS. Tetapi perusahaan telah menghentikan pengiriman baru ke Amerika Serikat karena kekhawatiran kargo tambahan