Senin 14 Nov 2022 20:51 WIB

Kapolda Papua: Tangkap Dalang Kerusuhan di Dogiyai!

Sebanyak 86 rumah dan kantor pemerintah ludes dibakar massa rusuh.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
Foto: Dok. Humas Polri
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengeluarkan perintah penangkapan dalang kerusuhan di Kabupaten Dogiyai. Kerusuhan itu terjadi usai kecelakaan lalu lintas yang menewaskan bocah berusia lima tahun.

"Saya sudah memerintahkan Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz untuk mengungkap siapa pelaku aksi kekerasan yang diawali pembakaran truk yang menabrak korban dan truk yang berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP)," kata Fakhiri usai syukuran HUT Ke-77 Brimob di Jayapura, Senin (14/11/2022).

Baca Juga

Kerusuhan di Dogiyai berawal dari kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Noldi Goo, balita berusia lima tahun pada Sabtu (12/11), sekitar pukul 14.30 WIT di Kampung Ikebo, Distrik Kamu. Massa kemudian berupaya mengambil sopir truk yang diamankan, namun digagalkan.

Mereka kemudian melakukan pembakaran dan menyerang warga sipil. Sekitar 80-an rumah warga dan enam kantor pemerintah ludes terbakar.

 

Fakhiri mengatakan, pembakaran yang dilakukan sekelompok warga di Dogiyai bukan pertama kali terjadi. Karena itu, para pelaku harus ditangkap dan dijatuhi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jangan dibiarkan, karena berdampak pada masyarakat lainnya, sehingga harus dilakukan penegakan hukum," kata Fakhiri.

Fakhiri mengaku, saat ini Dirkrimum Polda Papua yang Wadan Satgas Gakkum Damai Cartenz sudah berada di Dogiyai untuk melakukan penegakan hukum. Hal itu agar kasus serupa tidak terulang lagi saat terjadi kecelakaan lalu lintas.

Ia menegaskan, kasus kecelakaan harus dibawa ke ranah hukum. Bukan sebaliknya massa melakukan aksi penyerangan dengan membakar rumah warga dan kantor pemerintah.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement