REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengeluarkan perintah penangkapan dalang kerusuhan di Kabupaten Dogiyai. Kerusuhan itu terjadi usai kecelakaan lalu lintas yang menewaskan bocah berusia lima tahun.
"Saya sudah memerintahkan Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz untuk mengungkap siapa pelaku aksi kekerasan yang diawali pembakaran truk yang menabrak korban dan truk yang berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP)," kata Fakhiri usai syukuran HUT Ke-77 Brimob di Jayapura, Senin (14/11/2022).
Kerusuhan di Dogiyai berawal dari kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Noldi Goo, balita berusia lima tahun pada Sabtu (12/11), sekitar pukul 14.30 WIT di Kampung Ikebo, Distrik Kamu. Massa kemudian berupaya mengambil sopir truk yang diamankan, namun digagalkan.
Mereka kemudian melakukan pembakaran dan menyerang warga sipil. Sekitar 80-an rumah warga dan enam kantor pemerintah ludes terbakar.