Senin 14 Nov 2022 07:10 WIB

Perppu Tunggu RUU Papua Barat

Perppu Pemilu tak menyertakan Papua Barat jika melebihi 6 Desember 2022.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku belum bisa memulai persiapan Pemilu 2024 di tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua karena keberadaan tiga provinsi itu belum diatur dalam UU Pemilu. KPU masih menunggu pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Pemilu yang akan mengakomodasi tiga DOB Papua. "Kami menyampaikan kepada pembentuk UU...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement