REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Sebanyak 86 desa di Kabupaten Cirebon mendeklarasikan sebagai desa bebas dari buang air besar (BAB) sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
Deklarasi tersebut dilaksanakan dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Setu Sedong Desa Sedong, Kabupaten Cirebon, Rabu (16/11). Kegiatan itu dihadiri secara langsung oleh Bupati Cirebon, Imron dan Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih.
Menurut Imron, timbulnya penyakit bisa disebabkan dari diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat untuk tidak lupa menjaga kesehatan diri dan lingkungan masing-masing. ‘’Salah satunya, yaitu dengan tidak BAB sembarangan,’’ tukas Imron.
Imron pun menargetkan seluruh desa di Kabupaten Cirebon bisa bebas ODF pada tahun 2024 mendatang. Untuk mencapai itu, dia meminta kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif guna terciptanya lingkungan yang sehat dan bersih. ‘’Kebersihan dan kesehatan adalah kebutuhan kita semua. Oleh karena itu, ayo bersama-sama menciptakannya,’’ kata Imron.
Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih, mengungkapkan, pihaknya saat ini terus berusaha menyelesaikan masalah-masalah yang ada di Kabupaten Cirebon. Salah satu contoh permasalahan yang sedang ditangani saat ini adalah masalah sampah.
Perempuan yang akrab disapa Ayu itu mengatakan, permasalahan sampah sebenarnya bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah daerah saja. Namun juga tanggung jawab bersama.‘’Perlu juga dilakukan inovasi oleh pemerintahan desa untuk mengatasi masalah ini,’’ kata Ayu.