Rabu 16 Nov 2022 23:41 WIB

Ahli Ungkap Putus Mata Rantai Penularan Kunci Utama Pengendalian Covid-19

Memutus mata rantai penularan berarti mencegah agar Covid-19 tidak terus menular.

Orang-orang yang memakai masker wajah berkumpul di dekat pintu masuk toko yang memajang poster pudar yang mempromosikan vaksinasi COVID-19 di Beijing.
Foto: AP/Andy Wong
Orang-orang yang memakai masker wajah berkumpul di dekat pintu masuk toko yang memajang poster pudar yang mempromosikan vaksinasi COVID-19 di Beijing.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli kesehatan yang juga Guru Besar Mikrobiologi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Amin Soebandrio mengatakan upaya memutus rantai penularan merupakan kunci utama dalam pengendalian COVID-19. "Pengendalian COVID-19 sangat dipengaruhi keberhasilan dalam mencegah seorang penderita menularkan virus ke orang lain, atau memutus rantai penularan," katanyadalam diskusi mengenai "Perkembangan Pandemi di Indonesia dan Gejala Pasien COVID-19" yang diakses secara daring di Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Ia menjelaskan, memutus rantai penularan berarti mencegah agar jangan sampai ada pihak lain yang tertular. "Caranya bagaimana? Yaitu dengan cara yang sudah diterapkan sejak tahun-tahun lalu, atau yang dikenal dengan protokol kesehatan," katanya.

Dengan demikian, kata dia, disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan tidak boleh dihilangkan dan tidak boleh dikurangi, melainkan harus ditingkatkan.

Baca Juga

"Selain menerapkan prokes, tindakan lain yang diperlukan adalah dengan vaksinasi COVID-19," katanya.

Vaksinasi C0VID-19, kata dia, sangat penting untuk membentuk kekebalan kelompok atau "herd immunity". Dengan tercapainya "herd immunity" kata dia, maka imunitas masyarakat meningkat, dengan demikian maka dapat memutuskan rantai penularan.

"Sebagai gambaran, jika ada perpindahan virus dari satu orang ke orang lain namun orang tersebut sudah memiliki kadar imunitas yang tinggi karena vaksinasi maka akan dapat mendukung upaya memutus rantai penularan," katanya.

Amin juga mengingatkan masyarakat mengenai tren kenaikan kasus COVID-19 seiring dengan kemunculan subvarian baru Omicron XBB. "Yang menjadi perhatian adalah subvarian ini cepat menular, walaupun secara umum gejalanya dilaporkan ringan atau hampir tanpa gejala namun perlu tetap diwaspadai terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penderita komorbid," katanya

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menginformasikan kasus positif COVID-19 di Indonesia bertambah 7.893 orang pada Selasa (15/11) sehingga total pada saat ini mencapai 6.573.805 orang. Sementara itu kasus sembuh COVID-19 di Tanah Air bertambah 4.038 orang sehingga jumlah total keseluruhan yang telah sembuh hingga saat ini menjadi 6.360.832 orang. Berdasarkan data juga diketahui bahwa pada Selasa (15/11) terdapat 41 kasus meninggal akibat COVID-19 di Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement