Kamis 09 Dec 2021 18:55 WIB

Satgas Tetap Optimistis Langkah Pengendalian Covid-19

PPKM tetap berlaku sesuai penilaian level masing-masing daerah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah pekerja berjalan melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sejumlah pekerja berjalan melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito tetap optimistis dengan langkah pengendalian Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah. Meskipun, rencana pemberlakuan PPKM level 3 di semua daerah saat Natal dan Tahun Baru 2022 batal dilakukan.

Sebagai gantinya, pemerintah tetap akan melakukan pengendalian aktivitas masyarakat dengan melanjutkan pelaksanaan PPKM sesuai penilaian level masing-masing daerah.

Baca Juga

"Pelaksanaan PPKM sesuai levelling masing-masing kabupaten kota, dengan beberapa pengendalian protokol kesehatan pada sektor aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti rangkaian ibadah dan perayaan tahun baru," ujar Wiku dalam keterangan pers secara daring, Kamis (9/12).

Wiku berharap, dengan begitu, penanganan Covid-19 yang diterapkan dapat efektif sesuai kondisi riil di lapangan.