REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Departemen Hubungan Dalam Negeri Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Kustiawan mengatakan industri asuransi jiwa menempatkan sebanyak Rp 538,81 triliun asetnya pada berbagai instrumen investasi, atau setara 87,4 persen dari total aset yang sebesar Rp616,42 triliun pada kuartal III 2022.
Dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal-III 2022 di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (23/11/2022), dia mengatakan penempatan investasi jangka panjang pada instrumen saham, reksadana, dan sukuk korporasi mencapai Rp 325,18 triliun.
Rinciannya, pada instrumen saham menempatkan sebesar Rp 156,10 triliun, pada instrumen reksadana sebesar Rp 126,08 triliun, dan pada sukuk korporasi sebesar Rp 43 triliun. "Industri asuransi jiwa turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas pasar modal Indonesia, melalui penempatan investasi dalam bentuk saham, reksadana dan sukuk korporasi dengan total sebesar Rp 325,18 triliun atau 61, 3 persen dari total kelolaan investasi industri asuransi jiwa," kata Kustiawan.
Lalu, industri asuransi jiwa menempatkan investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 132,10 triliun, dan pada deposito sebesar Rp 41,73 triliun. "Dalam peranannya mendukung program jangka pajang pemerintah, melalui penempatan dana investasi, industri asuransi jiwa secara konsisten meningkatkan penempatan dana pada instrumen SBN," kata Kustiawan.
Lebih lanjut, penempatan pada instrumen investasi dalam bentuk bangunan dan tanah sebesar Rp12,56 triliun, instrumen investasi dalam bentuk penyertaan langsung sebesar Rp23,26 triliun, dan investasi lainnya sebesar Rp3,99 triliun.
Dalam kesempatan sama, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyampaikan hasil investasi industri asuransi jiwa sebesar Rp 13,58 triliun pada kuartal III 2022, atau naik 4,8 persen yoy, dari sebelumnya sebesar Rp 12,96 triliun pada periode yang sama tahun 2021.
Adapun, hasil investasi ini berkontribusi sebesar 8,3 persen terhadap total pendapatan industri asuransi jiwa yang sebesar Rp 164,55 triliun pada kuartal III 2022. Pengumpulan data dilakukan terhadap 58 perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI yang terdapat di Indonesia.