Kamis 24 Nov 2022 23:33 WIB

317 Unit Bagan di Danau Singkarak Ancam Kelestarian Ikan Bilih

Pengoperasian bagan di Danau Singkarak mengancam ikan bilih.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
317 Unit Bagan di Danau Singkarak Ancam Kelestarian Ikan Bilih. Foto:   Nelayan menunjukkan ikan bilih (Mystacoleucus padangensis) hasil tangkapan menggunakan jala di Danau Singkarak, Nagari Sumpu, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Sabtu (30/7/2022).
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
317 Unit Bagan di Danau Singkarak Ancam Kelestarian Ikan Bilih. Foto: Nelayan menunjukkan ikan bilih (Mystacoleucus padangensis) hasil tangkapan menggunakan jala di Danau Singkarak, Nagari Sumpu, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Sabtu (30/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG-- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatra Barat, Desniarti, mengatakan saat ini terdapat 206 orang pemilik bagan penangkap ikan di kawasan Danau Singkarak. Menurut dia, 206 orang tersebut memiliki total 317 unit bagan.

Menurut Desniarti, pengoperasian bagan di Danau Singkarak tersebut akan mengancam kelestarian ikan bilih yang merupakan ikan endemik Danau Singkarak.

Baca Juga

"Bagan dioperasikan pada malam hari dengan 4 kali panen dalam semalam  dengan hasil panen ikan bilih 50-80 Kilogram per unit bagan. Jika Bagan beroperasi sebanyak 317 unit maka hasil panennya 15.850 – 25.360 kilogram per hari," kata Desniarti, Kamis (24/11/2022).

Berdasarkan data tersebut, Desniarti menilai keberadaan bagan atau jaring angkat menggunakan jala rapat merupakan faktor pemicu menurunnya populasi ikan bilih di Danau Singkarak.

Dalam laporannya Desniarti juga mengungkapkan jenis jaring angkat yang mengancam kelestarian Ikan Bilih tersebut menggunakan mata jaring yang sangat rapat sebesar 2 - 4 mm. Hal tersebut mengakibatkan overfishing yang dapat mengancam populasi ikan endemik di Danau Singkarak tersebut.

Sementara itu Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, mendukung upaya penertiban bagan tersebut. Namun ia juga mengatakan harus ada upaya dari Pemerintah Provinsi untuk memikirkan mata pencaharian lain dari 206 orang nelayan pemilik bagan. Sehingga pendapatan para nelayan tersebut tidak terganggu.

"Pada waktu itu saya bertemu dengan Wali Nagari di sana untuk membahas pelebaran jalan di Danau Singkarak maka akan banyak event yang bisa digelar untuk menggerakkan ekonomi dan membangkitkan potensi yang ada," kata Mahyeldi.

Ia mengatakan jika jalan sudah lebar, akses bagus dan lancar, maka banyak event yang bisa diselenggarakan, dan menggerakkan ekonomi masyarakat salingka Danau Singkarak.

Kemudian terkait penertiban bagan terdapat beberapa upaya-upaya yang dilakukan Pemprov Sumbar untuk menjaga keselamatan ikan bilih antara lain dengan Membuat kawasan suaka (reservat) di Danau Singkarak sehingga masyarakat tidak dibolehkan melakukan aktivitas penangkapan dikawasan tersebut. Ikan bilih dapat tumbuh dan berkembang secara alami di kawasan reservat.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement