Jumat 25 Nov 2022 13:11 WIB

Aljazair Jatuhkan Hukuman Mati kepada 49 Orang Terkait Kebakaran Hutan

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara kepada 28 terdakwa lainnya.

Rep: Mabruroh/ Red: Friska Yolandha
Kebakaran hutan (ilustrasi). Pengadilan Aljazair pada hari Kamis (24/11/2022) menjatuhkan hukuman mati kepada 49 orang. Mereka divonis bersalah setelah melakukan aksi main hakim sendiri terhadap seorang pria hingga tewas terkait kebakaran hutan.
Foto: ANTARA/Seno
Kebakaran hutan (ilustrasi). Pengadilan Aljazair pada hari Kamis (24/11/2022) menjatuhkan hukuman mati kepada 49 orang. Mereka divonis bersalah setelah melakukan aksi main hakim sendiri terhadap seorang pria hingga tewas terkait kebakaran hutan.

REPUBLIKA.CO.ID, ALJIR -- Pengadilan Aljazair pada hari Kamis (24/11/2022) menjatuhkan hukuman mati kepada 49 orang. Mereka divonis bersalah setelah melakukan aksi main hakim sendiri terhadap seorang pria hingga tewas.

Pria tersebut merupakan Djamel Ben Ismail (38) yang secara salah dituduh memulai kebakaran hutan yang mematikan pada Agustus tahun lalu. Ismail dipukul hingga tewas setelah dia menyerahkan diri ke kantor polisi di wilayah Tizi Ouzou.

Baca Juga

Dia pergi ke kantor polisi setelah mendengar bahwa dia dicurigai melakukan pembakaran, di puncak kobaran api yang menewaskan sedikitnya 90 orang di seluruh negeri. Belakangan diketahui bahwa Ben Ismail telah menuju ke wilayah tersebut sebagai sukarelawan untuk membantu memadamkan api.

Pengadilan di Dar El Beida pada Kamis menghukum mati 49 orang atas pembunuhan (Ben Ismail) dan mutilasi tubuhnya," lapor kantor berita APS  dilansir dari Al Arabiya, Jumat (25/11/2022).

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara kepada 28 terdakwa lainnya dari dua tahun hingga satu dekade tanpa pembebasan bersyarat. Negara Afrika Utara itu, bagaimanapun, mempertahankan moratorium pelaksanaan hukuman mati sejak eksekusi terakhir pada tahun 1993.

Video yang diunggah online pada saat itu menunjukkan kerumunan mengepung sebuah mobil polisi dan memukuli seorang pria di dalamnya. Kemudian, mereka menyeretnya keluar dan membakarnya, dengan beberapa mengambil swafoto.

Gambar-gambar yang mengejutkan dibagikan secara luas dan memicu kemarahan di Aljazair. Kelompok hak asasi manusia LADDH Aljazair menyerukan ketenangan dan mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan keji untuk diadili.

"Gambar-gambar ini merupakan trauma lain bagi keluarga dan orang-orang Aljazair, yang sudah terkejut oleh kebakaran itu,” kata LADDH.

Ayah korban, Noureddine Ben Ismail, dipuji secara luas karena menyerukan ketenangan dan "persaudaraan" di antara warga Aljazair meskipun putranya dibunuh.

Kebakaran dipicu oleh gelombang panas yang terik. Akan tetapi, pihak berwenang juga menyalahkan pelaku pembakaran dan "penjahat" atas wabah tersebut. Mereka juga menyalahkan gerakan kemerdekaan wilayah mayoritas Berber di Kabylie yang membentang di sepanjang pantai Mediterania di sebelah timur Aljazair.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement