Rabu 30 Nov 2022 10:08 WIB

Penyebab dan Cara Pencegahan Aksi Bunuh Diri

Kasus bunuh diri masih tinggi.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Hafil
Bunuh diri/ilustrasi
Foto: Max Pixel
Bunuh diri/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Psikolog Universitas Airlangga (Unair) Atika Dian Ariana menyebutkan, masyarakat bisa terlibat langsung dalam upaya pencegahan bunuh diri yang kasusnya masih tinggi di Indonesia. Atika menjelaskan, banyak faktor yang melatarbelakangi orang-orang melakukan aksi nekat tersebut. Salah satunya pemikiran terkait tidak adanya jalan keluar untuk setiap masalah yang dihadapi.

Atika melanjutkan, orang-orang yang sedang memiliki mental tidak baik-baik saja biasanya akan terjadi perubahan kognitif dalam pola berpikir. Seperti sulitnya berkonsentrasi, mudah lupa, dan ceroboh. Selain itu, kata dia, terjadi perubahan afektif menjadi lebih sensitif. Misalnya, mudah marah, mudah menangis, dan mudah tersinggung.

Baca Juga

Terakhir, kata dia, terjadinya perubahan perilaku. Seperti, tiba-tiba menarik diri dan tidak banyak melakukan interaksi dengan teman yang sebelumnya dekat dengannya. Pada anak sekolah atau kuliah, juga bisa terlihat dari menurunnya performa akademik. "Perubahan tiga area itu yang setidaknya bisa kita amati dan kemudian kita bisa dekati," ujarnya, Rabu (30/11/2022).

Menurut Atika, penting bagi masyarakat untuk sadar dan peka terhadap perubahan orang-orang di sekitar. Tidak memilih abai dan tetap peduli kepada orang lain merupakan langkah awal terlibat dalam pencegahan aksi bunuh diri. Sebab, orang-orang yang memiliki gangguan kesehatan mental akan merasa aman terhadap lingkungan yang sehat di sekitarnya.

Atika menambahkan, langkah selanjutnya yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan dukungan psikologis awal. Prinsipnya ada tiga, yaitu memperhatikan atau mengamati, mendengarkan, dan mendampingi.

"Hal-hal sederhana yang bisa kita lakukan misalnya ketika dia menangis jangan ditanya dulu kenapa, tapi perhatikan kebutuhan yang paling dasar yang bisa kita bantu. Misal mengambilkan tisu," ujarnya.

Atika melanjutkan, setiap orang memiliki pemikiran, pengalaman, harapan, dan ketahanan yang berbeda-beda. Maka dari itu sebaiknya mencoba memahami orang yang sedang mengalami gangguan mental tersebut dari sudut pandangnya, utamanya terkait bagaimana ia memaknai masalah yang terjadi. Untuk mendukung proses ini, kata dia, jauhkan respons yang bersifat judgemental.

"Jauhi respons menghakimi, seperti kamu kurang bersyukur. Itu akan membuatnya merasa bersalah. Selain itu, kita bisa memberikan validasi emosinya. Contohnya dengan kata-kata seperti aku paham itu berat buat kamu," kata Atika.

Selain itu, pendengar harus menunjukkan dirinya menyimak dengan beberapa cara. Misalnya dengan mengulang kembali apa yang sudah disampaikan sebelumnya. Kemudian memberikan penekanan hingga menunjukkan bahwa pendengan menyimak setiap ceritanya, sehingga orang yang bercerita merasa lebih nyaman karena mendapat perhatian yang utuh.

Atika mengatakan, memberikan pendapat merupakan salah satu usaha membangun jembatan emosional dengan yang bersangkutan. Namun, sebisa mungkin hindari menggunakan bahasa yang menghakimi agar bisa diterima dan disesuaikan dengan posisi orang tersebut.

"Apabila yang curhat ini adalah teman dekat kita, gunakan bahasa yang biasa digunakan atau sesuai yang biasa dilakukan. Artinya tidak perlu menggunakan kata-kata yang menunjukan bahwa kita lebih mengerti terhadap persoalan ini daripada dia," ujarnya.

Dalam memberikan pendapat, lanjut Atika, yang terpenting adalah jangan memberikan harapan palsu. Terutama penggunaan kalimat 'semua akan baik-baik saja' pada beberapa permasalah berat. Menurutnya, akan lebih baik jika membuat pandangan yang objektif dari sudut pandang pendengar.

 

 

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement