REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pemerintah akan mengajukan banding setelah kalah dalam sengketa larangan ekspor bahan mentah nikel di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutannya di peresmian pembukaan rapat koordinasi nasional investasi tahun 2022, Rabu (30/11/2022).
“Sekali lagi, meskipun kita kalah di WTO, kalah kita urusan nikel ini digugat oleh Uni Eropa dibawa ke WTO kita kalah. Gak apa-apa kalah. Saya sampaikan ke menteri, banding,” ujar Jokowi, Rabu (30/11/2022).
Ia menegaskan, pemerintah akan tetap melanjutkan larangannya untuk mengekspor bahan mentah nikel. Setelah nikel, pemerintah berencana untuk melarang ekspor mineral mentah lainnya, seperti bauksit.
“Terus saya sampaikan kepada menteri, terus. ‘Pak ini apakah?’ terus. Tidak boleh berhenti. Tidak hanya berhenti di nikel, tapi terus yang lain,” tegas Jokowi.