Rabu 30 Nov 2022 15:01 WIB

Kabareskrim Agus Andrianto Dilaporkan ke KPK Terkait Tambang Ilegal di Kaltim

KPK diminta mengusut tuntas kasus suap tambang ilegal yang penah diselidiki Polri.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ilham Tirta
Koordinator Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM), Giefrans Mahendra memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur, Rabu (30/11/2022).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Koordinator Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM), Giefrans Mahendra memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur, Rabu (30/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) melaporkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Mereka meminta lembaga antirasuah itu memeriksa dan mengusut dugaan keterlibatan Agus dalam kasus tersebut.

"Kita minta kepada KPK selaku lembaga adhoc yang didirkan untuk memberantas korupsi di negeri ini untuk mengusut tuntas kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur," kata Koordinator KSPM, Giefrans Mahendra kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga

Giefrans juga meminta KPK bersikap tegas dan tidak pandang bulu menindak pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Menurutnya, seluruh pelaku yang melindungi tambang ilegal tersebut harus diadili.

"Siapapun pejabat, baik itu dari unsur kepolisian maupun pejabat lainnya, yang terlibat dalam hal ini, ditangkap dan diadili seadil-adilnya sesuai dengan prinsip hukum negara ini," kata dia.