Kamis 01 Dec 2022 14:07 WIB

Nasdem Sesalkan Represifitas ke Acara-Acara Anies

Ada permintaan kepada pemda untuk menghentikan kegiatan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa daerah disebut mencabut izin safari Anies Baswedan. Kali ini, ada acara bertajuk silaturahmi yang diinisiasi Partai Nasdem yang telah direncanakan digelar di salah satu tempat di Kota Aceh yang izinnnya dicabut.

Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya membenarkan, terjadi pencabutan izin penggunaan tempat untuk lokasi acara. Padahal, ia menegaskan, sebelumnya izin tersebut sudah ke luar, namun kemudian dicabut oleh pihak pemerintah daerah.

Baca Juga

"Tentu ini sangat kita sayangkan bahwasanya masih ada saja dalam situasi seperti ini ada represifitas yang sifatnya tidak penting ya," kata Willy, Kamis (1/12).

Tentu, lanjut Willy, ini menjadi catatan kita bersama. Ia mengingatkan, dalam demokrasi seperti yang dianut di Indonesia, kegiatan ini merupakan suatu proses yang sebenarnya terbuka, sehingga tidak perlu ada hal-hal seperti itu terjadi.

Terkait posisi kepolisian, dia menerangkan, kepolisian dalam konteks memberikan izin keramaian. Sedangkan, untuk pencabutan izin berada di pemerintah daerah terhadap fasilitas yang ada di sana dan sebelumnya sudah diberikan izin.

Dia mengingatkan, kejadian serupa sempat terjadi di Tasik dan Ciamis. Namun, dari pihak pemerintah daerah sudah meyakinkan untuk dapat terus menjalankan kegiatan. Itupun, kata Willy, pencabutan tidak dilakukan oleh pihak pemda-pemda terkait.

"Bukan, bukan pemda, ada permintaan kepada pemda untuk menghentikan kegiatan," ujar Willy.

Soal pihak-pihak yang menyampaikan permintaan untuk menghentikan kegiatan, dia merasa, tidak perlu dibicarakan. Sedangkan, untuk pencabutan izin acara di Kota Aceh, Willy melihat, sejauh ini tidak ada alasan yang disampaikan pihak pemda.

Sampai saat ini, dia menambahkan, DPW Nasdem di Aceh sedang terus memintakan konfirmasi terkait pencabutan izin penggunaan tempat acara. Meski begitu, Willy membenarkan, Nasdem akan tetap mengusahakan kegiatan Anies tetap dapat digelar.

Terkait ini, beredar pula surat dari UPTD Taman Seni Budaya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Pemerintah Aceh. Surat menerangkan izin penggunaan area Taman Ratu Safiatuddin dicabut karena tidak sesuai prosedur penyewaan yang berlaku. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement