REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku, berdasarkan direktori perkara korupsi di Provinsi Jawa Timur, KPK mencatat terdapat 114 kasus tindak pidana korupsi yang terjadi. Sementara hingga Oktober 2022, KPK telah menerima sebanyak 268 laporan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur.
"Kasus suap, pemberian hadiah atau janji, dan gratifikasi menjadi jenis korupsi yang paling banyak menjerat para tersangka. Secara nasional, kasus korupsi karena penyuapan juga menjadi yang paling tinggi dengan catatan 867 kasus," kata Firli, Kamis (1/12/2022).
Dalam upaya pemberantasan korupsi, kata Firli, KPK senantiasa melakukan tiga pendekatan melalui konsep Trisula. Yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiga konsep ini berjalan secara simultan dengan tujuan menurunkan angka korupsi di Indonesia demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Timur dan Indonesia.
Upaya pendidikan yang telah KPK lakukan di Jatim antara lain dengan melakukan serangkaian kegiatan kuliah umum anti korupsi kepada para mahasiswa. Kemudian Bimtek Keluarga Berintegritas, dan Bimtek Desa Antikorupsi. Dari sisi pencegahan KPK memiliki beberapa program seperti Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP).
Firli melanjutkan, berdasarkan data SPI 2021, Provinsi Jawa Timur mendapatkan skor cukup baik dengan nilai rata-rata 75,24 yang didapatkan dari rerata nilai komponen internal dan eksternal. Skor ini masuk ke dalam kategori waspada. Namun hal baiknya, skor ini di atas skor rerata nasional yaitu 72,4.
Meskipun mendapatkan skor cukup baik, Firli meminta Provinsi Jatim tidak terlena dengan pencapaiannya dan senantiasa bekerja meningkatkan pelayanan terhadap publik. Ia berharap, pada 2022 tidak ada lagi daerah di Jatim yang masuk ke dalam kategori sangat rentan.
"Provinsi Jatim juga tercatat mendapatkan nilai rerata Monitoring Center for Prevention sebesar 87 dari total nilai capaian 93. Tentunya capaian ini cukup baik untuk diteruskan," ujarnya.
Untuk masyarakat, KPK berharap semakin memupuk budaya antikorupsi di manapun dan kapanpun. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) apabila melihat atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak jajarannya di lingkup Pemkot dan masyarakat Surabaya untuk menjadi insan antikorupsi. Eri mengatakan, langkah untuk menciptakan insan antikorupsi harus dimulai sejak dini. Menurutnya, untuk mewujudkan tujuan tersebut, pihaknya tidak hanya memberikan bekal anti korupsi kepada jajaran Pemkot, tapi juga di kalangan pelajar.
Eri melanjutkan, pada akhir Desember 2022 seluruh kantor di lingkup Pemkot Surabaya, baik itu dinas, kecamatan, dan kelurahan, diwajibkan untuk menayangkan hasil penyerapan anggarannya melalui persentase via digital. "Jadi kita pampang secara elektronik, agar transparan, sehingga masyarakat tahu, penyerapannya berapa persen, proyek yang sudah dikerjakan berapa persen, nanti akan terlihat semuanya," kata Eri.