Jumat 02 Dec 2022 00:44 WIB

Tangani Dampak Inflasi, Dinsos Salurkan BLT Bagi 959 Penerima Manfaat

Penyaluran bantuan itu dilakukan guna mengantisipasi dampak inflasi

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
 Untuk menekan laju inflasi akibat kenaikan harga BBM, Pemkab Kuningan melalui Dinas Sosial setempat menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT). Ada 959 penerima manfaat yang menerima bantuan tersebut.  Warga mengambil bantuan langsung tunai (BLT) BBM di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Kamis, (1/12/2022). (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Untuk menekan laju inflasi akibat kenaikan harga BBM, Pemkab Kuningan melalui Dinas Sosial setempat menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT). Ada 959 penerima manfaat yang menerima bantuan tersebut. Warga mengambil bantuan langsung tunai (BLT) BBM di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Kamis, (1/12/2022). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Untuk menekan laju inflasi akibat kenaikan harga BBM, Pemkab Kuningan melalui Dinas Sosial setempat menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT). Ada 959 penerima manfaat yang menerima bantuan tersebut.

Bantuan sosial dampak inflasi itu secara simbolis diserahkan kepada penerima manfaat oleh Sekda Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, didampingi Kepala Dinas Sosial setempat, Deni Hamdani, di Aula Gedung Rapat  BJB Kuningan, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga

Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menjelaskan, penyaluran bantuan itu dilakukan dalam rangka pengendalian dan antisipasi dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM beberapa waktu yang lalu.

‘’Pemda Kuningan telah melaksanakan berbagai kebijakan strategis agar dampak inflasi di daerah dapat diantisipasi, untuk melindungi kelompok masyarakat rentan dan menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan perekonomian masyarakat,’’ kata Dian.

Dian berharap, dengan adanya penyaluran bantuan tersebut, dapat memenuhi kebutuhan dasar minimal masyarakat. ‘’Adapun tujuan pemberian bantuan yaitu untuk mengurangi risiko sosial dari menurunnya ekonomi dan kerentanan sosial agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar minimalnya,’’ tutur Dian.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Deni Hamdani, mengatakan, penyaluran bantuan dampak inflasi itu sesuai instruksi Pemerintah pusat kepada daerah untuk mengalokasikan belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.

Sebagai landasan hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 Tahun 22 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi Tahun 2022.

Deni menjelaskan, BLT itu diberikan kepada para lanjut usia sebanyak 596 penerima, penyandang disabilitas fisik 100 penerima, penyandang disabilitas fisik mental 186 penerima dan anak-anak yatim piatu 77 penerima. ‘’Total semuanya ada 959 penerima manfaat,’’ terang Deni.

Deni berharap, bantuan itu dapat meringankan beban masyarakat dan dapat mengurangi pengeluaran masyarakat. Kegiatan itu merupakan upaya Pemkab Kuningan dalam menekan terjadinya inflasi. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement