REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangkap LS oknum guru SMP yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswinya di Kota Medan, Sumatra Utara. Kasat Reskim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi wartawan pada Selasa (6/12/2022) membenarkan oknum guru pelaku pelecehan seksual itu sudah ditangkap.
Fathir menyebut tersangka LS ditangkap petugas di kawasan Padang Bulan Medan, Senin (5/12/2022) malam. "Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka LS di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan," ucapnya.
Fathir mengatakan korban siswi-siswi SMP lainnya diharapkan agar membuat laporan ke Polrestabes Medan. Sebelumnya, LS sehari-sehari mengajar mata pelajaran Pendidikan Jasmani Kesehatan (Penjaskes) di SMP Negeri Medan.
Ia dilaporkan orang tua siswi ke Polrestabes Medan karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMP sehingga pelajar tersebut merasa takut dan mengalami trauma. Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatra Utara, 3 Desember 2022.