Kamis 08 Dec 2022 22:35 WIB

Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut Melapor ke Polda Metro Jaya

Laporan itu untuk mencari keadilan atas meninggalnya si buah hati.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham Tirta
Ibu menjaga anaknya yang dirawat karena gagal ginjal akut (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Ibu menjaga anaknya yang dirawat karena gagal ginjal akut (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu orang tua korban gagal ginjal akut, Mohamad Ripai (35 tahun), melaporkan dugaan tindak pidana terkait dengan penyebab kematian anaknya, Fatimah Az Zahratullah (7 tahun). Laporan itu dilayangkannya untuk mencari keadilan dan tanggung jawab atas meninggalnya si buah hati.

"Kami mencari keadilan, biar ada yang tanggung jawab atas kematian anak-anak Indonesia yang penyakitnya sama kayak anak saya," ujar Ripai kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, Ripai menjelaskan, kronologi kematian anaknya yang awalnya hanya mengalami sakit biasa. Kemudian berobat di klinik kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara pada 1 September 2022. Lalu Fatimah diberikan obat paracetamol sirup dalam rangka pengobatan. Bukannya sembuh, justru empat hari kemudian Fatimah mengalami sakit perut hebat dan mual-mual.

Di kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Ripai, Christma Celi Manafe mengatakan, anak kliennya mengalami gagal ginjal akut dengan ditandai anak itu sakit perut dan muntah-muntah setelah mengkonsumsi obat paracetamol sirup yang diberikan oleh klinik. Diketahui, obat paracetamol sirup tersebut diproduksi dari PT Afi Farma. “Dikasih obat paracetamol sirup, antibiotik, dan obat salep. Kurang lebih 3 atau 4 hari, anak itu sakit perut dan muntah-muntah," kata Christma.

Kemudian korban disarankan ke Rumah Sakit Pekerja, Cilincing, Jakarta Utara. Hasil pemeriksaannya, Fatimah divonis mengalami penurunan fungsi ginjal. Lalu pihak keluarga disarankan untuk langsung membawa Fatimah ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat dan di sana korban dipasang ventilator dan diharuskan menjalani proses cuci darah.

Sayangnya, sepekan di RSCM korban dinyatakan meninggal pada 17 September 2022.

"(Laporan ini) Terkait dengan kelalaian yang menyebabkan kematian. Terlapornya masih dalam lidik kami serahkan penyelidikan ke kepolisian," kata Christma.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement