Senin 12 Dec 2022 13:16 WIB

Indonesia Belum Putuskan Ajakan Bergabung Ajukan Kebaya ke UNESCO

Komunitas di Tanah Air mau pengajuan kebaya dilakukan lewat skema single nomination.

Sejumlah perempuan mengikuti parade kebaya dalam kampanye Gerakan Kebaya Goes to UNESCO saat hari bebas berkendaraan bermotor atau Car Free Day, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (6/11/2022). Kegiatan tersebut digelar untuk mendukung kebaya agar bisa diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) ke UNESCO.
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sejumlah perempuan mengikuti parade kebaya dalam kampanye Gerakan Kebaya Goes to UNESCO saat hari bebas berkendaraan bermotor atau Car Free Day, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (6/11/2022). Kegiatan tersebut digelar untuk mendukung kebaya agar bisa diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) ke UNESCO.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Itje Chodijah mengatakan Indonesia belum memutuskan ajakan sejumlah pihak untuk bergabung mengajukan kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke UNESCO. Sejumlah negara di Asia Tenggara mengusulkan kebaya ke UNESCO sebagai WBTB. Negara-negara tersebut diantaranya Thailand, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

"Kami belum memutuskan apakah bergabung dengan negara lain yang saat ini mengajukan atau menolaknya," kata Itje, Senin (12/12/2022).

Baca Juga

Itje menjelaskan komunitas kebaya di Tanah Air, menginginkan agar pengajuan kebaya sebagai WBTB dilakukan melalui skema single nomination. Yaitu satu negara memiliki kesempatan untuk mengajukan satu elemen budaya setiap dua tahun sekali.

Selain melalui skema single nominantion, pengajuan WBTB juga bisa dilakukan dengan skema multi-national nomination atau artinya sejumlah negara dapat bergabung mengajukan elemen budaya yang dimiliki bersama.

Sebelumnya, Indonesia dan Malaysia pernah bersama-sama mengusulkan pantun yang kemudian diinkripsikan oleh UNESCO pada 2020. "Perlu diingat bahwa pencatatan ini bukan hak paten atau kepemilikan, akan tetapi pelestarian budaya," imbuh dia.

Indonesia sendiri mengajukan Budaya Sehat Jamu pada 2022 yang akan dibahas dalam sidang Intergovernmental Committee Intangible Cultural Heritage (IGC ICH) 2023. Selain Budaya Sehat Jamu, terdapat tiga berkas lainnya yang masuk sebagai backlog dari pengusulan ICH, di antaranya yakni Reog Ponorogo, Budaya Tempe dan Tenun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement