REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran penanganan stunting hingga Rp 1,173 triliun yang tersebar di sebelas perangkat daerah. Menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Jabar Sumasna, anggaran stunting itu konvergensi. Jadi, di dalamnya ada berbagai urusan.
Anggaran stunting, kata Sumasna, di antaranya tersebar di Dinas Kesehatan, DP3AKB, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Permukiman serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
"Jadi ada istilah intervensi yang sensitif, ada istilah yang spesifik. Jadi istilah untuk misal air bersih, itu supporting terhadap urusan reduksi stunting, pengelolahan persampahan reduksi stunting, kemudian PMT (pemberian makanan tambahan)," ujarnya pada Jabar Stunting Summit di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (13/12/2022).
Sumasna mengatakan, anggaran stunting besar. Jadi, jangan hanya dianggap stunting jadi urusan Dinas Kesehatan saja. Karena, banyak hal yang dapat mengurangi stunting yaitu ketersediaan air bersih, rumah sehat dan lain sebagainya. Jadi, intervensi penggunaan anggaran berbeda-beda.