Jumat 16 Dec 2022 16:21 WIB

Waskita: Penetapan Tersangka tak Berdampak pada Aktivitas Operasional Perusahaan

Corsec Waskita pastikan perusahaan kooperatif dan dukung upaya Kejagung

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Terdakwa mantan Direktur Operasi PT Waskita Karya Persero Tbk, Adi Wibowo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk angkat suara perihal penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kajagung) terhadap pejabat Waskita Karya atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Terdakwa mantan Direktur Operasi PT Waskita Karya Persero Tbk, Adi Wibowo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk angkat suara perihal penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kajagung) terhadap pejabat Waskita Karya atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk angkat suara perihal penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kajagung) terhadap pejabat Waskita Karya atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho mengatakan manajemen menghormati proses hukum yang sedang dilakukan penyidikannya oleh Kejaksaan Agung terkait kasus hukum yang sedang dijalani oleh dua orang mantan pejabat Waskita dan satu orang pegawai aktif.

"Saat ini Waskita juga berkomitmen untuk kooperatif dan mendukung para penegak hukum dalam pemberantasan korupsi," ujar Ari di Jakarta, Jumat (16/12).

Ari menegaskan kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak pada kegiatan perusahaan, baik secara operasional maupun keuangan. Menurut Ari, perusahaan akan tetap menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan targetnya.

"Dalam menjalankan proses bisnisnya, Waskita Karya selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Waskita terus berkomitmen agar proses bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip profesionalisme serta integritas yang tinggi," kata Ari menambahkan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement