Rabu 21 Dec 2022 17:16 WIB

Densus 88 Antiteror Amankan 26 Orang Tersangka Teroris di Lima Provinsi

Ke-26 tersangka terorisme yang ditangkap dan ditahan merupakan jaringan JI dan JAD.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan didampingi Kabid Humas Polda Jabar, Dansat Brimob Polda Jabar, Dirkrimum dan Densus 88 memaparkan perkembangan terbaru kasus bom bunuh diri Astana Anyar, Rabu (21/12/2022).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan didampingi Kabid Humas Polda Jabar, Dansat Brimob Polda Jabar, Dirkrimum dan Densus 88 memaparkan perkembangan terbaru kasus bom bunuh diri Astana Anyar, Rabu (21/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Densus 88 Antiteror mengaku telah mengamankan 26 orang tersangka terorisme di lima provinsi di wilayah Indonesia. Tujuh orang diantaranya diduga mengetahui persis aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar beberapa waktu lalu. Sedangkan sisanya memiliki peran yang berbeda-beda.

"Pak Kapolri menjelaskan 24 pelaku tindak pidana terorisme, ada update ada dua tersangka sehingga di Bulan Desember menjadi 26 orang," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mapolda Jawa Barat, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga

Ia menuturkan ke-26 tersangka terorisme yang ditangkap dan ditahan merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka ditangkap di wilayah Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, Sumatra Barat, serta Sumatra Utara.

Ramadhan mengatakan Densus 88 Antiteror mengamankan delapan orang tersangka di Jawa Tengah pada 1 Desember dan sesudah aksi bom bunuh diri di Astana Anyar. Mereka berinisial KA, PM, SA, JU, PH, MHN, BDH, dan RSM.

Sedangkan di Jawa Barat enam tersangka berhasil diamankan. Mereka berinisial YS, SH dan AS yang sudah ditahan sedangkan tiga orang lainnya DP, TJD dan AM belum ditahan.

"Dari enam tersangka tersebut, tiga tersangka sudah dilakukan penahanan dan tiga tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan," katanya.

Ia melanjutkan penangkapan dilakukan juga di Sumatra Utara sebanyak 10 orang tersangka pascabom bunuh diri Astana Anyar. Mereka berinisial HRF, MG, IS, MS, SDF, RG, AF, SF, JM, dan RD.

Serta di Sumatra Barat satu orang WH dan Riau SY satu orang. "Total semuanya ada 26 tersangka yang telah diamankan ditangkap dan tentu akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dari 26 tersangka ini ada dua kelompok jaringan yaitu 14 tersangka merupakan jaringan JAD dan 12 tersangka adalah dari JI," ujarnya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement