REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Densus 88 Antiteror mengaku telah mengamankan 26 orang tersangka terorisme di lima provinsi di wilayah Indonesia. Tujuh orang diantaranya diduga mengetahui persis aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar beberapa waktu lalu. Sedangkan sisanya memiliki peran yang berbeda-beda.
"Pak Kapolri menjelaskan 24 pelaku tindak pidana terorisme, ada update ada dua tersangka sehingga di Bulan Desember menjadi 26 orang," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mapolda Jawa Barat, Rabu (21/12/2022).
Ia menuturkan ke-26 tersangka terorisme yang ditangkap dan ditahan merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka ditangkap di wilayah Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, Sumatra Barat, serta Sumatra Utara.
Ramadhan mengatakan Densus 88 Antiteror mengamankan delapan orang tersangka di Jawa Tengah pada 1 Desember dan sesudah aksi bom bunuh diri di Astana Anyar. Mereka berinisial KA, PM, SA, JU, PH, MHN, BDH, dan RSM.
Sedangkan di Jawa Barat enam tersangka berhasil diamankan. Mereka berinisial YS, SH dan AS yang sudah ditahan sedangkan tiga orang lainnya DP, TJD dan AM belum ditahan.
"Dari enam tersangka tersebut, tiga tersangka sudah dilakukan penahanan dan tiga tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
Ia melanjutkan penangkapan dilakukan juga di Sumatra Utara sebanyak 10 orang tersangka pascabom bunuh diri Astana Anyar. Mereka berinisial HRF, MG, IS, MS, SDF, RG, AF, SF, JM, dan RD.
Serta di Sumatra Barat satu orang WH dan Riau SY satu orang. "Total semuanya ada 26 tersangka yang telah diamankan ditangkap dan tentu akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dari 26 tersangka ini ada dua kelompok jaringan yaitu 14 tersangka merupakan jaringan JAD dan 12 tersangka adalah dari JI," ujarnya.