Kamis 22 Dec 2022 16:29 WIB

DKI Larang Petasan di Malam Natal dan Tahun Baru

Pemprov DKI akan melakukan razia penjualan petasan.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Indira Rezkisari
Pedagang petasan melayani pembeli di Pasar Asemka, Jakarta.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pedagang petasan melayani pembeli di Pasar Asemka, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan melarang petasan di malam Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Menurutnya, ada berbagai potensi negatif yang ditimbulkan jika tetap diperbolehkan.

“Petasan membahayakan dan ada potensi kebakaran,” kata Arifin kepada awak media di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga

Untuk melarang petasan, pihaknya berencana melakukan razia dan pengawasan terus menerus. Khusus para pedagang, katanya, juga dipastikan dilakukan razia apabila ditemui berbagai produk yang dilarang.

Berbeda dengan petasan, khusus kembang api, Arifin, mengonfirmasi boleh dilakukan. Asalkan, kata dia, dilakukan dalam pengawasan dan tidak berlebihan. “Diharapkan sih tidak berlebihan dalam menyambut tahun baru,” tuturnya.

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual, Gunas Mahdianto, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan menyelenggarakan beberapa rangkaian acara perayaan Natal di beberapa titik. Menurut dia, berbagai penyelenggaraan yang ada merupakan upaya Pemprov DKI dalam memelihara kerukunan beragama.

“Juga memastikan perayaan Natal di wilayah DKI Jakarta berlangsung aman, kondusif, damai dan penuh sukacita,” kata Gunas dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).

Dijelaskan dia, rangkaian acara perayaan Natal ini mengusung semangat toleransi, keharmonisan, keamanan, kedamaian dan Sukacita di Jakarta. Menurut Gunas, penyelenggaraan acara Natal di Jakarta tetap menaati aturan PPKM. Bahkan, dia mengeklaim di sejumlah gereja terdapat lokasi vaksinasi yang disediakan oleh Dinkes DKI Jakarta.

Rangkaian acara Perayaan Natal di Jakarta sebagai berikut:

1. Kidung Natal: 19-23 Desember 2022, pukul 15.30-17.30 WIB, di Terowongan Kendal, Kota Tua dan Pedestrian Hotel Indonesia.

2. Jakarta Lights Festival: 22 Desember 2022–5 Januari 2023, di Taman Sumenep Promenade, Jakarta Pusat dan Pelataran Museum Sejarah, Jakarta Kota Tua.

3. Kunjungan Gereja: 24 Desember 2022.

4. Perayaan Natal Bersama di Ancol: 13 Januari 2023, yang di antaranya diikuti oleh ASN dan BUMD DKI Jakarta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement