Jumat 23 Dec 2022 22:55 WIB

Ini Modus Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen Unand ke Mahasiswi

Salah satu mahasiswi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen Unand tak kuliah lagi.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
 Ini Modus Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen Unand ke Mahasiswi. Foto ilustrasi:  Pengendara melintas di depan gerbang Kampus Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat, Ahad (25/7/2021).
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Ini Modus Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen Unand ke Mahasiswi. Foto ilustrasi: Pengendara melintas di depan gerbang Kampus Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat, Ahad (25/7/2021).

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (UNAND) Dr. dr. Rika Susanti, mengatakan ada delapan orang korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya, Unand. Satu dari korban tersebut menurut Rika bahkan mengalami trauma. Karena pelecehan yang ia terima cukup berat yakni pemerkosaan.

“Korban ini tidak sampai hamil namun mengalami trauma dan tidak berani kuliah lagi. Korban sudah dua semester tidak kuliah,” kata Rika, Jumat (23/12/2022).

Baca Juga

Rika menjelaskan, modus oknum dosen yang mengajar di jurusan Sastra Daerah itu adalah karena adanya relasi kuasa antara dosen dengan mahasiswa.

Rika menyebut oknum dosen pelaku tersebut tidak pernah mengancam akan menjelekkan nilai mata kuliah mahasiswa untuk mendapatkan kemauannya. Tapi oknum dosen tersebut menjanjikan perbaikan nilai untuk jadi lebih bagus kepada mahasiswi incarannya.

Informasi pelecehan di lingkungan kampus Unand ini viral sejak akun instagram @infounand membuat unggahan pada Rabu (21/12/2022) dengan judul Ancam Tidak Luluskan Mata Kuliah, Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswa.

"Sungguh sangat sangat bejat dan tak layak menjadi pengajar. Dengar semua isi rekaman barang bukti secara full bener-bener bikin nyesek, ga nyangka dan bikin geram, marah, emosi campur aduk," tulis akun tersebut.

Sekretaris Unand Henmaidi mengakui memang ada kasus dugaan pelecehan seksual itu. Kasus ini menurut Henmaidi sudah ditangani tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

"Sedang ditangani Satgas PPKS. Untuk dosen yang bersangkutan juga sudah dinonaktifkan dari mengajar," ujar Henmaidi.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement