Senin 26 Dec 2022 12:52 WIB

Polda Jateng Bantah Kabar Ada Anggota Polri Lakukan Penodongan di Keraton Solo

Keberadaan anggota Polri atas permintaan dari keraton.

Rep: C02/ Red: Teguh Firmansyah
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy membuka Focus Group Discussion (FGD) Bidhumas Polda Jawa Tengah dengan tema ‘Humas Polri Sebagai Pusat Literasi Digital dalam Bidang Kamtibmas’ yang dilaksanakan di The Wujil Resort & Conventions, Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (30/8).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy membuka Focus Group Discussion (FGD) Bidhumas Polda Jawa Tengah dengan tema ‘Humas Polri Sebagai Pusat Literasi Digital dalam Bidang Kamtibmas’ yang dilaksanakan di The Wujil Resort & Conventions, Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (30/8).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kapolda Jateng melalui Kabid Humas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memberikan keterangan terkait insiden keributan yang melibatkan pihak Keraton Kasunanan dengan Lembaga Dewan Adat (LDA) pada Jumat malam (23/12/2022). Polisi memastikan tidak ada aksi penodongan senjata oleh anggota Polri.

"Tidak ada penodongan atau penyalahgunaan senjata seperti yang dikabarkan," tegasnya. 

 

Keberadaan anggota Polri di Keraton, sambung dia, berdasarkan permintaan tertulis Keraton Kasunanan pada kepolisian. Sesuai SOP, tugas mereka di lingkungan Keraton adalah berjaga

 

"Ada empat anggota yang bertugas di Keraton. Pada saat kejadian mereka malah melerai pihak-pihak yang bersengketa tapi tidak ada aksi penodongan seperti yang disampaikan," lanjut Iqbal

 

Meski tidak melakukan aksi tersebut, pihaknya menjelaskan bahwa anggota-anggota tersebut tetap dimintai keterangan. Satu orang anggota diperiksa langsung di Bidpropam Polda Jateng

 

"Saat ini dilakukan pendalaman oleh Bidpropam Polda," kata Iqbal.

 

Senada dengan itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan berdasar keterangan yang diperoleh, aksi penodongan oleh anggota Polri tersebut tidak terjadi "Berdasar pemeriksaan internal, kejadian (penodongan) itu tidak ada," ungkapnya 

 

Iwan menegaskan telah melakukan pembicaraan untuk mendorong adanya penyelesaian di internal keraton."Sebagai pihak di luar Kraton, kita melihat permasalahan ini adalah masalah di internal keluarga Keraton. Saya sudah membicarakan soal ini dengan Walikota Solo. Intinya Mas Wali (Gibran) berharap ada rekonsiliasi. Kita berharap semua permasalahan segera selesai," tambahnya

 

Terkait penempatan anggota di Keraton Solo, Iwan menegaskan hal itu merupakan permintaan Sinuhun Pakubuwono XIII. Sesuai SOP penugasan anggota Polri, salah satu kelengkapan yang dibawa adalah senjata api.

 

"Sejauh ini juga tidak ada rencana penarikan anggota yang berjaga di Kraton, karena penjagaan oleh Polri di sana adalah permintaan Sinuhun. Sekali lagi disampaikan, aksi penodongan oleh anggota seperti yang dikabarkan itu tidak ada," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement