Selasa 27 Dec 2022 08:16 WIB

Unit Anti-Korupsi Peru Tangkap Enam Orang Jenderal

Para jenderal diduga menaikan jabatan perwira polisi dan militer secara ilegal.

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Unit anti-korupsi kantor kejaksaan agung Peru menahan enam orang jenderal dalam penyelidikan terhadap pemerintah Presiden Pedro Castillo yang sudah turun.
Foto: AP/Francisco Rodriguez
Unit anti-korupsi kantor kejaksaan agung Peru menahan enam orang jenderal dalam penyelidikan terhadap pemerintah Presiden Pedro Castillo yang sudah turun.

REPUBLIKA.CO.ID, LIMA -- Unit anti-korupsi kantor kejaksaan agung Peru menahan enam orang jenderal dalam penyelidikan terhadap pemerintah Presiden Pedro Castillo yang sudah turun. Mereka diduga menaikan jabatan perwira polisi dan militer secara ilegal.

Unit anti-korupsi mengatakan polisi juga menyita "dokumen dan perangkat" selama penggeledahan di rumah mantan Menteri Pertahanan Walter Ayala.

Castillo ditahan pada awal bulan ini usai diturunkan parlemen lewat pemungutan suara karena mencoba membubarkan Kongres dengan ilegal. Ia sedang diselidiki atas dugaan menjual pengaruh.

Castillo menghadapi enam dakwaan korupsi, ia membantah semua dakwaan tersebut. "Melalui intervensi ini, enam orang yang diselidiki ditahan, prosesnya termasuk 26 penggerebekan di seluruh negeri," kata kantor jaksa agung di Twitter, Senin (26/12/2022).

Baca juga : Soal Tudingan 'Wanita Emas', Ketua KPU disarankan Ambil Langkah Hukum

Castillo akan menjalani tahanan pra-sidang selama 48 bulan selama ia diselidiki atas dakwaan "pemberontakan."

Kantor jaksa agung mengatakan para jenderal yang ditahan diselidiki atas "dugaan membayar untuk menaikan pangkat mereka pada tahun 2021 dengan otoritas mantan Presiden Pedro Castillo."

Mantan Menteri Pertahanan Ayala mengkritik penggeledahan di rumahnya dan penangkapan para jenderal.

"Ini tidak diperlukan, karena mereka tidak menemukan apapun, penyelidikan ini berusia satu tahun, ini pertunjukan," katanya.

Baca juga : Digital Marketing Ciptakan Peluang Bersaing Bagi Perusahaan

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement