Selasa 27 Dec 2022 09:19 WIB

Juru Bicara Bantah Mike Pence Kirim Dokumen untuk Pemilihan 2024

Jubir bantah Mike Pence menyerahkan dokumen untuk maju Pilpres 2024

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Penasihat dan juru bicara Mike Pence,  Devin O'Malley mengatakan mantan Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) itu tidak menyerahkan dokumen untuk maju dalam pemilihan presiden 2024.
Foto: AP/Alex Brandon/Pool AP
Penasihat dan juru bicara Mike Pence, Devin O'Malley mengatakan mantan Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) itu tidak menyerahkan dokumen untuk maju dalam pemilihan presiden 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Penasihat dan juru bicara Mike Pence,  Devin O'Malley mengatakan mantan Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) itu tidak menyerahkan dokumen untuk maju dalam pemilihan presiden 2024. Hal ini ia sampaikan dalam cicitannya, Selasa (27/12/2022).

Sebelumnya Sky News melaporkan Mike Pence mengirimkan dokumen ke Komisi Pemilihan Federal. Sumber kedua dari tim Mike Pence mengatakan pada NBC News kabar itu "tidak benar."

Dokumen yang diajukan ke situs Komisi Pemilihan mengumumkan Pence akan mendaftarkan pencalonannya. Tapi nama yang tercantum dalam formulir tidak sesuai dengan nama Mike Pence sebenarnya yakni Michael Richard Pence.

Nama yang tercantum dalam formulir itu tertulis  Mike Richard Pence. Selama berbulan-bulan mantan wakil Donald Trump itu mengatakan ia akan mengambil keputusan pada tahun baru setelah berbicara dengan keluarganya.

Belum diketahui siapa yang mengirimkan dokumen tersebut. Sementara Trump sudah mengumumkan akan kembali mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2024.

Pada awal bulan ini mantan penasihat keamanan nasional Trump mengatakan ia "jelas" mempertimbangkan untuk maju lagi. Selain itu terdapat spekulasi Gubernur Florida Ron DeSantis juga akan masuk dalam persaingan.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement