REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand), Dr. Rika Susanti, menyarankan korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) melapor ke polisi.
Rika menyebut bila ada korban maupun keluarga korban yang ingin melapor ke kepolisian, akan mendapat pendampingan dari tim PPKS.
"Pihak dari PPKS sudah menyarankan korban untuk melakukan pelaporan ke pihak kepolisian. Nanti yang melapor akan kami dampingi," kata Rika, Selasa (27/12/2022).
Rika mengatakan ada delapan orang korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen FIB yang diketahui berinisial KC. Satu dari delapan korban tersebut bahkan sudah mengalami pemerkosaan dan sudah tidak mau lagi melanjutkan perkuliahan.
Korban yang sampai diperkosa tersebut mengalami trauma berat sehingga tidak mau lagi kuliah.
Rika menyebut korban yang sudah melapor ini tidak diekspos keluar guna menjamin keamanan dan kenyamanan korban.
Untuk kasus ini, tim PPKS Unand lanjut Rika telah memberikan sejumlah poin rekomendasi kepada rektor yang nantinya dapat diteruskan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).
"Kalau dari tim PPKS sudah selesai. Sudah kami berikan rekomendasi kepada rektor," ujar Rika.