Kamis 29 Dec 2022 15:24 WIB

Apindo: Kebijakan Fiskal Perlu Dorong Perekonomian di 2023

Pada 2023 pemerintah harus mengembalikan defisit APBN maksimal 3 persen dari PDB.

Red: Nidia Zuraya
Defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). ilustrasi
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengatakan, pemerintah perlu memanfaatkan kondisi ruang fiskal yang terbatas di 2023 untuk mengagregasi pertumbuhan ekonomi. Pada 2023 pemerintah harus mengembalikan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maksimal 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

"Pemerintah harus lebih pruden dalam mengalokasikan belanja dan jeli membuat target penerimaan negara," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga

Pemerintah juga harus hati-hati mengelola kondisi sosial masyarakat, karena pada 2023 sudah mulai berjalan agenda politik sehingga dibutuhkan stabilitas sosial maupun politik, yang menjadi prasyarat agar investasi bisa mengalir dengan lancar.

"Target investasi tahun 2023 sebesar Rp1.400 triliun adalah target yang cukup menantang ketika Indonesia memasuki tahapan politik menjelang pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres)," imbuhnya.