Jumat 30 Dec 2022 21:18 WIB

IDI Sepakat PPKM Dicabut dengan Catatan Ini

IDI sepakat pencabutan PPKM akan tetapi dengan sejumlah catatan.

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Warga berfoto di Anjungan Halte Bundaran HI saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. IDI sepakat pencabutan PPKM akan tetapi dengan sejumlah catatan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga berfoto di Anjungan Halte Bundaran HI saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. IDI sepakat pencabutan PPKM akan tetapi dengan sejumlah catatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden RI Joko Widodo baru saja mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12/2022). Pencabutan PPKM menjelang libur tahun baru 2023 ini tentu saja membuat sedikit kekhawatiran.

Pakar Kesehatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban berpendapat, di liburan tahun baru nanti tentu saja akan lebih banyak orang bepergian dan berkumpul. Baik liburan bersama keluarga maupun dengan teman-teman mereka.

Baca Juga

Karenanya, risiko peningkatan kasus Covid ini akan selalu ada. Namun demikian, kata dia, hal ini bisa dicegah bersama-sama dengan cara tetap menggunakan masker dan usahakan berkumpul di ruangan terbuka.

“Memang ada risiko itu, karena beberapa hal, pertama tentu dengan lburan tahun baru akan banyak orang bepergian, berkumpul, makan-makan tentu akan berisiko terjadi penularan, karena itu untuk masyarakat tetap dihimbau pakai masker dan kalau makan-makan sebaiknya di tempat terbuka kalau misalnya di restoran, kalau di rumah ya buka pintu jendela dan ventilasi harus baik,” kata dia dalam pesan suara yang diterima Republika, Jumat (30/12/2022).

Sehubungan dengan kebijakan PPKM yang sudah dicabut ini kata dia, Zubairi berpesan agar pencabutan dibarengi dengan pamantauan monitor yang ketat. Misalnya, ketat memonitor kasus baru naik atau tidak, ada kenaikan tidak pada kasus meninggal, termasuk pada tingkat keterisian di rumah sakit.

“Kemudian apakah kita sudah meningkatkan booster atau belum, karena booster juga harus sudah ditingkatkan cakupannya. Karena itu di catatan saya, saya setuju untuk mencabut PPKM namun dengan beberapa catatan,” kata Zubairi.

Pertama, Kasus baru kurang dari 1000 dan yang meninggal turun kurang dari 30 kasus. Dua, Per 29 Des 2022, ranking dunia kasus baru seminggu Indonesia no. 31- 5.692 orang. Tiga, Herd Immunity tinggi. Empat, Keterisian tempat tidur (BOR) RS Rujukan rendah. Lima, Positivity Rate rendah, Enam, Cakupan Vaksinasi Tinggi

Tetapi mengapa tetap perlu berhati-hati dan dipantau ketat? Karena kata dia, kasus covid di negara-negara tetangga-tetangga terdekat, seperti China mendadak naik dan masih banyak alasan-alasan lainnya. 

Pertama, per minggu kasus baru Jepang 1.1 juta, Korsel 489 ribu, Hong Kong 137 ribu, Taiwan 132 ribu, Australia 56 ribu. Kemudian di Amerika 217 ribu, Perancis 188 ribu. Belum lagi muncul varian-varian baru, cakupan booster kedua yang belum merata, masker yang dilepas, PPKM, syarat PCR, contact tracing, jumlah Tes PCR renda, kasus positif tidak lapor, dan gejala lengkap tidak di tes.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement