REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Syekh Mahir Ahmad Ash Shufi dalam bukunya Tanda-tanda Kiamat Kecil dan Besar menjelaskan, ada satu tanda kiamat wustha (sebelum masuk tanda kiamat kubra) yang akan menimpa bangsa Arab. Tanda tersebut adalah fitnah besar yang membinasakan bangsa Arab.
Syekh Mahir menyebut, dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Abdullah bin Amru RA bahwa Rasulullah SAW bersabda yang artinya “Akan terjadi fitnah yang membinasakan bangsa Arab. Orang-orang yang terbunuh berada dalam neraka. Di dalamnya lisan lebih tajam daripada pedang," (HR. Bukhari).
Syekh Mahir menyebut tanda ini terjadi menjelang munculnya tanda-tanda kubra. Atau saat tanda ini terlihat, tanda kiamat kubra sudah dekat.
"Saya memperkirakan, hal ini akan terjadi berdekatan dengan terjadinya kiamat. Wallahu a'lam," katanya.
Tanda ini dapat dimaknai sebagai degradasi bangsa Arab. Degradasi ini pada dasarnya lebih kepada moralitas dan mentalitas bangsa Arab. Penegasan tersebut disampaikan Imam as-Suyuthi dalam al-Jami’ ash-Shaghir, Rasulullah SAW pernah bersabda,”Di antara (tanda) dekatnya kiamat adalah rusaknya bangsa Arab.”
Seperti diketahui, berbagai kebijakan baru di Arab Saudi saat ini, seperti menggelar pertunjukan konser hingga gelaran lain yang menjadi budaya Barat telah terjadi di wilayah tersebut. Beberapa orang sudah memaknai ini sebagai salah satu tanda kiamat wustha, yaitu fitnah yang merusak bangsa Arab.
Kondisi ini juga sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang menggambarkan keadaan dunia secara umum sebelum terjadinya kiamat besar.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَأْخُذَ اللَّهُ شَرِيطَتَهُ مِنْ أَهْلِ الأَرْضِ ، فَيَبْقَى عَجَاجٌ لا يَعْرِفُونَ مَعْرُوفًا ، وَلا يُنْكِرُونَ مُنْكَرًا
Artinya: “Tidaklah Hari Kiamat akan datang sampai Allah ‘mengambil’ orang-orang yang baik dan beragama dari penduduk bumi sehingga yang tersisa hanyalah orang-orang yang hina dan tidak memiliki kebaikan sama sekali. Mereka tidak mengetahui yang makruf dan tidak mengingkari yang mungkar.” (HR Ahmad).