Jumat 30 Dec 2022 22:00 WIB

RSUD Sekayu Tambah Kamar Perawatan Hingga Ruang CT Scan

Pelayanan kesehatan dan rawat inap di RSUD Sekayu harus menyetarakan semua pelayanan

Suasana kamar rawat inap Kelas III RSUD Sekayu yang baru tampaknya mengubah image kalau ruangan kamar Kelas III buruk dan sesak. Ini tidak tampak pada kelas III ruang rawat inap yang baru di RSUD Sekayu.
Foto: istimewa
Suasana kamar rawat inap Kelas III RSUD Sekayu yang baru tampaknya mengubah image kalau ruangan kamar Kelas III buruk dan sesak. Ini tidak tampak pada kelas III ruang rawat inap yang baru di RSUD Sekayu.

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU- Suasana kamar rawat inap Kelas III RSUD Sekayu yang baru tampaknya mengubah image kalau ruangan kamar Kelas III buruk dan sesak. Ini tidak tampak pada kelas III ruang rawat inap yang baru di RSUD Sekayu. 

Meski tetap dihuni sebanyak enam pasien, namun ruang Kelas III ruang rawat inap yang baru di RSUD Sekayu serasa rawat inap di Kelas VIP. AC yang dingin hingga ruang yang bersih tampak terlihat di ruangan tersebut. 

Baca Juga

"Jadi kita ingin mengubah anggapan kalau ruang Kelas III itu sesak dan tidak nyaman," ujar Pj Bupati Apriyadi Mahmud saat meninjau beberapa ruang rawat inap dan pelayanan medis di RSUD Sekayu, Jumat (30/12/2022) pagi. 

Menurutnya, PR ke depan pelayanan kesehatan dan rawat inap di RSUD Sekayu harus menyetarakan semua pelayanan khususnya dari sisi fasilitas.  "Tidak ada orang yang mau sakit, jadi pelayanan dan fasilitas kesehatan itu harus bagus dan buat orang sembuh bukan malah bertambah sakit saat masuk rumah sakit," katanya. 

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Sekayu dr Azmi Dariusmansyah MARS menerangkan ada sebanyak lima ruang rawat inap Kelas III yang baru. "Untuk jumlah pasien tiap ruangan diisi enam pasien," ujarnya. 

Ia juga menambahkan, adapula ruang CT Scan untuk melayani check up pasien dan warga Muba yang membutuhkan. "Sesuai arahan pak Bupati Apriyadi tiap ruangan dan fasilitas harus nyaman bagi pasien," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement