Sabtu 31 Dec 2022 13:07 WIB

BPOM Batam: Temuan Kosmetik Ilegal Terbanyak di Kepulauan RiauSelama 2022

BPOM Batam akan mengetatkan pemeriksaan produk yang masuk ke Kepri pada 2023.

Red: Qommarria Rostanti
BPOM Batam mengatakan temuan produk kosmetik ilegal paling banyak ditemukan di Kepulauan Riau sepanjang tahun 2022. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
BPOM Batam mengatakan temuan produk kosmetik ilegal paling banyak ditemukan di Kepulauan Riau sepanjang tahun 2022. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam, Lintang Purba, mengatakan temuan produk kosmetik ilegal paling banyak ditemukan di Kepulauan Riau sepanjang tahun 2022. BPOM setempat menangani lima perkara di bidang obat dan makanan pada 2022 yang sudah ditindaklanjuti secara hukum yang terdiri atas 6.020 kemasan produk yang tidak memenuhi kebutuhan.

"Dari 6.020 tersebut, ditemukan sebanyak 4.931 kemasan produk kosmetik ilegal. Jadi tren yang paling banyak untuk di Kepri saat ini yang kami lakukan secara pidana adalah produk kosmetik ilegal," kata Lintang di Batam, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga

Yang kedua adalah produk suplemen ilegal sebanyak 694 kemasan, kemudian produk pangan olahan ilegal sebanyak 371 kemasan, produk obat tradisional ilegal sebanyak 14 kemasan, dan produk obat ilegal sebanyak 11 kemasan. "Dari semua itu, total ekonomi yang diperoleh sebesar Rp 486.249.500," ujarnya.

Lintang menyebutkan, dengan adanya temuan tersebut, pihaknya akan melakukan pengetatan pemeriksaan produk yang masuk ke Kepri pada 2023. "Karena potensi paling besar yang kami hadapi di tahun 2023, yaitu adanya peredaran kosmetik secara daring. Maka dari itu kami sudah mengidentifikasi dan mengetatkan di tahun 2023," kata dia.

Dia mengatakan, BPOM Batam terus berkomitmen melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi keamanan, mutu dan khasiat melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement