Senin 02 Jan 2023 21:09 WIB

Qatar Wajibkan Tes Covid-19 Pelaku Perjalanan dari China

Tes harus dilakukan dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Qatar.

 Seorang penumpang yang datang dari China meninggalkan area pengujian COVID-19 yang ditetapkan di bandara Roissy Charles de Gaulle, utara Paris, Ahad, 1 Januari 2023. Prancis mengatakan akan mewajibkan tes COVID-19 negatif untuk semua penumpang yang datang dari China dan mendesak warga Prancis untuk menghindari perjalanan yang tidak penting ke China.
Foto: AP/Aurelien Morissard
Seorang penumpang yang datang dari China meninggalkan area pengujian COVID-19 yang ditetapkan di bandara Roissy Charles de Gaulle, utara Paris, Ahad, 1 Januari 2023. Prancis mengatakan akan mewajibkan tes COVID-19 negatif untuk semua penumpang yang datang dari China dan mendesak warga Prancis untuk menghindari perjalanan yang tidak penting ke China.

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Qatar mewajibkan semua pelaku perjalanan dari China menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 sebelum mereka memasuki negara itu.

Kementerian Kesehatan Qatar pada Senin (2/1/2023) menyatakan peraturan baru akan diterapkan terlepas dari status vaksinasi para pelaku perjalanan. Tes harus dilakukan dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Qatar.

Baca Juga

Beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Australia, Jepang, Prancis, Spanyol, Italia, dan Korea Selatan mengambil tindakan serupa terkait kedatangan dari China.

Pekan lalu, Maroko menjadi negara pertama yang melarang masuknya pelaku perjalanan dari China mulai 3 Januari 2023.

China mencatat peningkatan signifikan angka infeksi virus corona setelah dengan cepat menghentikan kebijakan nol Covid-19, yang menghambat ekonomi negara karena pembatasan ketat pada kehidupan publik.

Kepala Organisasi Kesehatan Dunia Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan pada Desember bahwa dia sangat prihatin tentang situasi yang berkembang di China dengan meningkatnya laporan penyakit parah akibat Covid-19.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement