REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Pengadilan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Xiaoqing Zheng (59 tahun), Selasa (3/1). Dia dianggap terbukti melakukan konspirasi untuk mencuri rahasia dagang perusahaan General Elelctric Co (GE.N) untuk menguntungkan China.
Zheng adalah warga AS keturunan China. Dia dipekerjakan di GE Power di Schenectady, New York, sebagai seorang insinyur yang berspesialisasi dalam teknologi penyegelan turbin.
Ia bekerja di GE dari 2008 hingga musim panas 2018. Terkait kasusnya, Departemen Kehakiman AS mengungkapkan, bukti persidangan menunjukkan Zheng dan sejumlah orang lainnya di China bersekongkol untuk mencuri rahasia dagang GE.
Informasi yang mereka curi terkait dengan teknologi turbin berbasis darat dan berbasis penerbangan untuk menguntungkan Cina. Pencurian itu pun menguntungkan perusahaan dan universitas berbasis di Cina yang meneliti serta memproduksi suku cadang untuk turbin.
"Ini adalah kasus spionase ekonomi buku teks. Zheng mengeksploitasi posisinya yang dipercaya, mengkhianati mitranya, dan bersekongkol dengan pemerintah Cina untuk mencuri teknologi inovatif Amerika," kata Asisten Jaksa Agung Matthew Olsen dari divisi keamanan nasional Departemen Kehakiman AS.
Hakim Distrik AS Mae D'Agostino juga menghukum Zheng untuk membayar denda 7.500 dolar dan menjalani satu tahun pembebasan dengan pengawasan pasca-penjara. Pada 2019, AS telah menuduh Zheng dan pengusaha China lainnya bernama Zhaoxi Zhang mencuri rahasia serta memata-matai GE untuk membantu Cina. Namun kala itu Zheng mengaku tak bersalah.
Para pejabat AS telah kerap menyampaikan bahwa Cina merupakan ancaman jangka panjang terbesar bagi keamanan ekonomi dan nasional AS. Mereka menuduh Beijing tengah mengerahkan upaya yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk mencuri teknologi-teknologi penting dari pengusaha dan peneliti AS. Cina telah membantah tegas tudingan tersebut.