Rabu 04 Jan 2023 15:25 WIB

Bappebti Sebut Ada 151 Calon Koin Baru Aset Kripto, Masih Diverifikasi

Bappebti siap mendampingi calon koin-koin kripto lokal.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Lida Puspaningtyas
Pelaku bisnis Kripto, Nanda Rizal memantau grafik perkembangan nilai aset kripto, Bitcoin di Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/3/2022). Pelaku bisnis kripto tersebut mengatakan potensi perdagangan aset kripto sangat luas karena selain sudah ditetapkan sebagai komoditas yang legal oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag), bisnis tersebut juga memiliki potensi pasar yang terus tumbuh terutama di kalangan pengusaha muda atau kaum milenial
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Pelaku bisnis Kripto, Nanda Rizal memantau grafik perkembangan nilai aset kripto, Bitcoin di Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/3/2022). Pelaku bisnis kripto tersebut mengatakan potensi perdagangan aset kripto sangat luas karena selain sudah ditetapkan sebagai komoditas yang legal oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag), bisnis tersebut juga memiliki potensi pasar yang terus tumbuh terutama di kalangan pengusaha muda atau kaum milenial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyampaikan tengah melakukan review terhadap 151 koin baru aset kripto. Penilaian akan dilakukan secara ketat termask terhadap pedagang yang memperdagangkan koin tersebut.

"Kami sedang lakukan analytical hierarchy process (AHP) terhadap 151 jenis koin di mana, di dalamnya itu ada 10 jenis koin lokal juga," kata Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga

Sejauh ini, sudah terdatat 383 koin kripto yang terdaftar resmi dan dapat diperdagangkan di Indonesia. Didid mengungkapkan, dari jumlah itu 10 di antaranya merupakan koin lokal.

Ia pun mendorong terus bertambahnya koin kripto lokal buatan lokal. Sebab jauh lebih mudah diawasi ketimbang koin-koin yang berasal dari pedagang luar negeri.

"Simple saja, semakin banyak koin lokal semakin baik bagi kita karena itu jadi karya anak bangsa. Koin dalam negeri akan jauh lebih mudah diawasi," katanya.

Namun, ia menegaskan, syarat-syarat koin kripto agar layak diperdagangkan tidak akan dikompromikan. Bappebti siap mendampingi calon koin-koin kripto lokal yang ingin melantai dan dapat diperdagangkan secara legal.

"Mudah-mudahan di akhir bulan ini kami akan sampaikan beberapa jenis koin yang bisa diakui untuk diperdagangkan di Indonesia, dan mudah-mudahan koin lokal tambah lagi," ujar Didid. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement