Kamis 05 Jan 2023 06:21 WIB

Warga Korban Gempa Diminta tidak Terima Bantuan Rumah dari Pihak Lain, Ini Alasannya...

Warga diminta bersama menunggu giliran dana bantuan cair.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- BNPB meminta warga korban gempa Cianjur, Jawa Barat, tidak menerima bantuan pembangunan kembali rumah mereka dari berbagai kalangan termasuk organisasi kemanusiaan kecuali untuk hunian sementara (huntara) karena akan menggugurkan bantuan dari pemerintah.

Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur, relawan dan organisasi selain pemerintah atau non-goverment organitation (NGO) terkait aturan pemberian dan penerimaan bantuan untuk penyintas gempa.

"Kalau ada relawan atau NGO yang membantu pembangunan kembali rumah rusak berat milik korban bencana, maka bantuan stimulan pembangunan rumah rusak akibat bencana yang berjumlah Rp60 juta dari pemerintah pusat akan hangus," katanya, Rabu (4/1/2023).

Rapat yang akan digelar bersama pemerintah daerah, relawan dan NGO untuk menyamakan pemikiran agar niat membantu tidak merugikan penyintas gempa yang menerima karena mereka tidak boleh mendapatkan dua bantuan yang sifatnya sama perbaikan rumah kembali atau hunian tetap.

Pihaknya akan mengarahkan bantuan dari berbagai kalangan termasuk relawan dan NGO ke hunian sementara (huntara) yang tidak akan menggugurkan bantuan dari pemerintah pusat yang nilainya untuk rusak berat Rp 60 juta, rusak sedang Rp 35 juta dan ringan sebesar Rp 15 juta.

"Kami meminta warga korban gempa Cianjur, tidak asal menerima bantuan dan memperhatikan aturan yang berlaku sebelum menerima bantuan termasuk pembeli, jangan sampai sudah menerima bantuan mereka mengeluh karena nilainya kecil," kata Suharyanto.

Bupati Cianjur Herman Suherman meminta, warga korban gempa untuk bersabar menunggu giliran pencairan dana bantuan untuk membangun kembali rumahnya dari pemerintah. Sebab, kata dia, ketika menerima bantuan yang sama dari pihak lain akan gugur bantuan dari pemerintah.

"Untuk warga yang menunggu giliran bantuan cair, dapat membangun hunian sementara dari pemerintah atau relawan dan pihak lainnya, agar tidak gugur bantuan yang akan diberikan pemerintah pusat," katanya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement