Kamis 05 Jan 2023 17:21 WIB

'Anak 12 Tahun yang Hamil 8 Bulan Harus Periksa Rutin, tak Boleh Terlambat'

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo minta anak 12 tahun hamil 8 bulan periksa rutin kehamilan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak . Kepala BKKBN Hasto Wardoyo minta anak 12 tahun hamil 8 bulan periksa rutin kehamilan.
Foto: pixabay
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak . Kepala BKKBN Hasto Wardoyo minta anak 12 tahun hamil 8 bulan periksa rutin kehamilan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo merespon cepat dan memberi perhatian khusus setelah viralnya akun TikTok @Hennyzegamakcuteola dengan videonya yang menceritakan kasus anak berusia 12 tahun yang tengah hamil tua di areal perkebunan sawit Sumatera Utara. Anak yang namanya disamarkan sebagai Bunga itu disebutnya sebagai korban pelecehan seksual.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, pada Kamis (5/1/2023) berbicara langsung melalui sambungan telepon dengan Henny Zega, orang tua asuh yang kini merawat anak perempuan korban pelecehan seksual itu.

Baca Juga

Dalam pembicaraan itu, Henny dan korban didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Binjai Afwan Lubis beserta Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kota Binjai.

Menurut Afwan, korban sudah diperiksakan kondisi fisik dan kehamilannya oleh dokter spesialis kandungan dan saat ini dalam pemantauan Puskesmas.