REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akhirnya sudah menemui langsung anak berusia 12 tahun yang tengah hamil tua di Sumatra Utara. Kementerian PPPA berjanji untuk terus mendampingi korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ini baik dalam pengasuhan dan juga terkait persoalannya di ranah hukum.
"Kami baru saja menemui anaknya dan berkoordinasi untuk tindak lanjut penanganannya baik proses hukum dan rencana pengasuhan anak korban dan anak dari anak korban," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar kepada Republika, Jumat (6/1/2023).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Binjai, Hilda Usman menyampaikan saat ini kondisi Bunga anak berusia 12 tahun yang tengah hamil tua di areal perkebunan sawit Sumatera Utara dalam kondisi yang baik. Saat ini, Bunga nama samaran anak tersebut sudah berada dalam pendampingan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kota Langkat. Bunga juga dipastikan secara rutin akan diperiksakan kondisi fisik dan kehamilannya oleh dokter spesialis kandungan di Puskesmas.
"Kondisinya baik sekarang, sudah ditangani oleh TPK Kota Langkat," ujar Hilda.
Hilda pun sedikit menceritakan kronologi pihaknya mengetahui Bunga hamil setelah menjadi korban pelecehan seksual. Awalnya, kerabat Bunga melaporkan kondisi remaja yang juga telah putus sekolah tersebut.
Keluarga Bunga diketahui bekerja di perkebunan sawit. Kondisi Bunga diketahui hamil sejak gurunya di Sekolah Dasar melihat adanya perubahan fisik dan cara berjalan Bunga yang terlihat berbeda.
Kejanggalan tersebut pun disampaikan guru kepada orang tua Bunga, dan benar setelah diperiksa ke Bidan Bunga positif sedang mengandung enam bulan. Saat ini, kehamilan Bunga sudah delapan bulan. Rencananya remaja tersebut akan menjalani operasi sesar lantaran kondisi panggul anak seusia Bunga yang sangat berisiko untuk melahirkan secara normal .
Sebelumnya, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyampaikan agar Bunga dapat diperiksa secara rutin kondisi fisik dan kehamilannya. Aspek yang paling penting saat ini menurut Hasto adalah keselamatan ibu dan bayi.
“Sekarang ini bagaimana si ibu sehat dan bayi yang akan dilahirkan ini selamat,” kata Hasto. Ia juga mengatakan bahwa kasus anak 12 tahun yang hamil akibat kekerasan seksual itu menjadi pembelajaran penting bagi keluarga-keluarga yang lain.
“Kejadian ini jadi pembelajaran kita bersama, supaya ada pengawasan kepada anak-anak dan remaja putri. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” ujar Hasto.
Hasto juga meminta agar dilakukan pemeriksaan laboratorium, terutama kadar HB, secara rutin seminggu sekali kepada Bunga. Hal ini untuk menjaga dari situasi darurat, yang mungkin saja terjadi karena kondisi ibu hamil yang masih kanak-kanak.
“Yang ada di depan mata saat ini adalah masalah klinis. Tidak boleh terlambat, untuk kehamilan yang usianya 34 minggu, harus diperiksa secara rutin minimal seminggu sekali. 40 minggu itu sudah masa HPL (hari perkiraaan lahir),” jelas Hasto.