Sabtu 07 Jan 2023 19:12 WIB

Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Momentum Menumbuhkan Budaya K3

K3 jadi aspek penting dalam perlindungan ketenagakerjaan dan hak dasar tenaga kerja

Wakil Ketua Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DK3) Provinsi Jawa Timur Edi Priyanto mengatakan tahun 2023 ini Bulan K3 Nasional mengambil tema pokok “Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja”.
Foto: DK3 Jatim
Wakil Ketua Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DK3) Provinsi Jawa Timur Edi Priyanto mengatakan tahun 2023 ini Bulan K3 Nasional mengambil tema pokok “Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja”.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Setiap tanggal 12 Januari hingga 12 Februari diperingati sebagai Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional. Pada tahun 2023 ini Bulan K3 Nasional mengambil tema pokok “Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja”.

Tema bulan K3 Nasional 2023 tersebut telah diatur melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 135 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2023. Dalam penyelenggaraan Bulan K3 diharapkan diisi dengan berbagai kegiatan yang mampu menggerakkan pembudayaan K3 kepada masyarakat secara luas, sehingga Kementerian, Lembaga Non Kementerian, Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD, Lembaga K3, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Asosiasi Pengusaha, Lembaga Pendidikan, Perusahaan dan Masyarakat diharapkan turut serta dan berpartisipasi aktif menyelenggarakan kegiatan yang bersifat strategis, promotif, dan implementatif terkait dengan pembudayaan K3.

Wakil Ketua Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DK3) Provinsi Jawa Timur Edi Priyanto mengatakan bahwa dengan adanya era globalisasi yang makin berkembang seperti saat ini, menimbulkan banyak tantangan yang membawa perubahan dalam berbagai aspek, sebagai contoh munculnya teknologi, bidang pekerjaan, serta pola kerja baru yang membawa potensi bahaya dan risiko baru.

“Salah satu upaya untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja yaitu dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” jelasnya dalam siaran pers.

Edi mengatakan bahwa Pemerintah telah berupaya untuk membudayakan K3, salah satunya melalui penyelenggaraan Bulan K3 Nasional. K3 menjadi aspek penting dalam perlindungan ketenagakerjaan dan hak dasar dari setiap tenaga kerja sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1970.

“Pelaksanaan K3 merupakan tanggung jawab bersama, sehingga semua pihak berkewajiban untuk berperan aktif di bidang K3 secara konsisten. Menjadikan K3 sebagai budaya kerja dan objek prioritas kita merupakan sebuah kewajiban agar tercipta pekerjaan yang aman dan layak karena K3 menyangkut keselamatan jiwa dan kesehatan manusia,” ujar Edi yang pernah mendapatkan apresiasi dari World Safety Organization (WSO) sebagai "Concerned Citizen Award" dan Penghargaan Pemerhati K3 Jatim oleh Gubernur Jawa Timur.

Edi selanjutnya mengajak kepada semua pihak dalam peringatan Bulan Nasional K3 tahun 2023, dijadikan momentum untuk mewujudkan peningkatan kesadaran akan pentingnya penerapan budaya K3 pada setiap kegiatan agar kita semua dapat bekerja dengan aman dan tentram.

“Selamat Bulan K3 Nasional 2023, Safety is My Life,” kata Edi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement