REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menekankan kepada aparat untuk mengambil langkah cepat dengan tetap memegang asas keadilan dalam penuntasan kasus Kanjuruhan. Ia menegaskan jangan sampai masyarakat kecewa. Terlebih Presiden Joko Widodo telah berjanji pemerintah akan melakukan investigasi tuntas dan menjalankan proses hukum yang berlaku..
Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat koordinasi terkait perkembangan terkini proses hukum tragedi Kanjuruhan, di gedung Bina Graha Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Kamis (12/1/2023).
“Jangan sampai menimbulkan kekecewaan kembali di masyarakat. Untuk itu penuntasan kasus ini harus benar-benar jalan dan mempertimbangkan segala aspek. Baik itu terkait pasal yang didakwakan, jumlah tersangka, atau soal restitusi. Sehingga tidak ada lagi persepsi publik bahwa kasus ini tidak mendapat atensi,” ujarnya.
Moeldoko menilai, kasus tragedi Kanjuruhan di Malang bukan hanya sekedar persoalan hukum, namun juga masalah sosial yang menyangkut kepentingan masyarakat.
"Kasus ini luar biasa. Jadi harus dilihat secara luas. Jangan sampai lambatnya penuntasan kasus menyebabkan terjadinya konflik sosial,” ujarnya.
Diketahui, rapat Koordinasi dihadiri Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Deputi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo, dan Ketua Kompolnas Irjen Pol (Purn) Dr. Benny Jozua Mamoto dan perwakilan dari Jam Pidum Kejaksaan Agung RI .
“Pertemuan hari ini menindaklanjuti audensi tokoh aremania dan keluarga korban Kanjuruan ke KSP pada kamis (5/1) lalu. Saat itu saya berjanji akan mengundang Kepolisian, Kejagung, dan Kemenko Polhukam untuk mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan,” kata Moeldoko usai rapat.
Panglima TNI 2013-2015 ini meyakinkan semua pihak terutama kepada keluarga korban Kanjuruhan dan suporter Arema, bahwa seluruh aparat memiliki semangat yang sama untuk mempercepat penuntasan kasus tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi pada 1 Oktober 2022. “Saya pastikan Aparat tidak pernah ragu untuk menuntaskan kasus Kanjuruhan,” kata dia.