Sabtu 14 Jan 2023 16:45 WIB

Warga Terdampak Normalisasi Kali Ciliwung Direlokasi ke Rusun

Bagi warga yang memiliki sertifikat tanah atau rumah bakal mendapatkan ganti rugi. 

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Suasana pemukiman padat penduduk di kawasan bantaran Kali Ciliwung, Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 4,8 kilometer di empat lokasi prioritas yakni Kelurahan Rawajati  Cawang, Cililitan, dan Kampung Melayu dengan rancangan anggaran APBD 2023 sebesar Rp469 miliar. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Suasana pemukiman padat penduduk di kawasan bantaran Kali Ciliwung, Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 4,8 kilometer di empat lokasi prioritas yakni Kelurahan Rawajati Cawang, Cililitan, dan Kampung Melayu dengan rancangan anggaran APBD 2023 sebesar Rp469 miliar. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan bagi warga DKI Jakarta yang terdampak normalisasi kali Ciliwung bisa direlokasi ke rumah susun yang ada. Kemudian bagi warga yang memiliki sertifikat tanah atau rumah bakal mendapatkan ganti rugi. 

"Ada rumah susun dan lain-lain. Ada yang kalau memang kepemilikannya sertifikat dan lain-lain, kita berikan ganti," ujar Heru kepada awak media di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Sabtu (14/1).

Dalam kesempatan itu, Heru juga menjelaskan bahwa normalisasi Kali Ciliwung merupakan program berkelanjutan dan dilaksanakan oleh gubernur-gubernur DKI Jakarta sebelumnya. Kata dia, normalisasi Kali Ciliwung yang saat ini sedang berlangsung dalam rangka penanggulangan bencana.

"Jadi setiap gubernur pun itu melakukan kegiatan penanggulangan bencana. Ini demi warga Jakarta untuk 50 tahun dan 100 tahun ke depan," jelas Heru.

Diberitakan Republika.co.id sebelumnya, Heru mengajak, semua pihak untuk terlibat dan mendukung normalisasi Kali Ciliwung. Menurutnya, hal itu menjadi kepentingan bersama, saat manfaat yang dirasa tidak hanya mencakup pihak tertentu. 

“Satu lagi, ayo kita dukung normalisasi kali Ciliwung yang tentunya saya hargai, saling menguntungkan untuk kita semuanya,” ajak Heru.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement