Senin 16 Jan 2023 17:38 WIB

Netanyahu Dukung Reformasi Peradilan di Tengah Protes Massa

Pemerintah Netanyahu terbelah soal reformasi peradilan

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Pemerintah Netanyahu terbelah soal reformasi peradilan
Foto: EPA-EFE/MENAHEM KAHANA
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Pemerintah Netanyahu terbelah soal reformasi peradilan

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM — Ribuan orang Israel pada Sabtu (14/1/2023) menggelar unjuk rasa di Tel Aviv sebagai bentuk memprotes atas rencana pemerintah Netanyahu untuk merombak sistem hukum. 

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu sendiri menegaskan dukungannya, membela reformasi peradilan yang kontroversial itu. 

Baca Juga

Dilansir dari Anadolu Agency, Senin (16/1/2023), reformasi peradilan itu diusulkan Menteri Kehakiman Yariv Levin. Jika benar-benar diberlakukan, maka akan menjadi perubahan paling radikal dalam sistem pemerintahan di Israel. 

Perubahan yang diusulkan akan sangat membatasi kekuasaan Mahkamah Agung yang selama ini dianggap paling independen, dan memberi pemerintah kekuasaan untuk memilih hakim, dan mengakhiri penunjukan penasihat hukum untuk kementerian oleh Jaksa Agung. 

Namun, Netanyahu yang diadili karena korupsi mengatakan telah menerima mandat dari jutaan pemilih untuk melakukan reformasi peradilan tersebut. 

“Dua bulan lalu, terjadi demonstrasi besar-besaran di Israel, induk dari semua demonstrasi. Jutaan orang turun ke jalan untuk memberikan suara dalam pemilu,” cuit Netanyahu.

“Salah satu masalah utama yang mereka pilih adalah mereformasi sistem peradilan. Kami menerima mandat dan kami akan melaksanakannya,” tambahnya. 

"Kami akan menyelesaikan undang-undang reformasi dengan cara yang akan memperbaiki apa yang perlu diperbaiki, akan sepenuhnya melindungi hak-hak individu dan akan mengembalikan kepercayaan publik pada sistem peradilan yang sangat membutuhkan reformasi ini," janji Netanyahu. 

Pemerintahan Netanyahu dilantik pada 29 Desember, setelah pemilu pada November, yang memberi blok sayap kanannya mayoritas sederhana untuk membentuk pemerintahan baru.

 Lebih dari 80 ribu pengunjuk rasa Israel menggelar demo di Tel Aviv pada Ahad (15/1/2023). Mereka berunjuk rasa menentang rencana pemerintah koalisi sayap kanan yang baru untuk merombak peradilan.  

Reformasi, antara lain akan memudahkan parlemen untuk membatalkan keputusan Mahkamah Agung. Para pengunjuk rasa menggambarkan perubahan yang diusulkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu itu sebagai serangan terhadap pemerintahan demokratis.

Kritikus mengatakan reformasi akan melumpuhkan independensi peradilan, mendorong korupsi, mengatur kembali hak-hak minoritas dan menghilangkan kredibilitas sistem pengadilan Israel.  

Dilansir dari Saudi Gazette, Ahad (15/1/2023), demonstrasi juga diadakan di luar kediaman perdana menteri di Yerusalem dan di kota utara Haifa. Sekelompok pengunjuk rasa bentrok dengan polisi saat mencoba memblokir jalan utama, jalan raya Ayalon, di Tel Aviv. 

Spanduk merujuk pada koalisi baru yang dipimpin Netanyahu sebagai pemerintahan yang memalukan. Di antara mereka yang menentang adalah ketua Mahkamah Agung Israel, Esther Hayat dan jaksa agung negara itu.  

n.  Mabruroh

 

https://www.aa.com.tr/en/middle-east/israel-s-netanyahu-defends-judicial-reform-amid-mass-protests/2788272

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement