REPUBLIKA.CO.ID, Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (QS. Al-Baqarah ayat 148)
Islam adalah agama yang lengkap-komprehensif. Segala ajaran, arahan, dan larangannya merangkum segala aspek kehidupan manusia. Termasuk didalamnya terdapat konsep mengenai bela negara. Banyak orang mengira bahwa konsep bela negara bertentangan dengan Islam yang mengharuskan berukhuwah antar sesama muslim tanpa ada sekat negara.
Bela negara merupakan salah satu perwujudan berukhuwah dalam Islam, yakni ukhuwah wathoniyah yang berarti mencintai dan bersaudara dengan yang sebangsa dan setanah air.
Dosen filsafat Islam Fakultas Dakwah UIN Bandung Wawan Gunawan, M Ud, menuturkan wujud bela negara di Indonesia oleh kaum muslimin sudah di gemakan sejak zaman kemerdekaan. “Pada saat itu peristiwa 10 November, Bung Tomo bersama para pembela tanah air lainnya, Ia bertakbir, menyerukan pembebasan tanah air dan mengusir para penjajah.”
Persoalan bela negara dalam Islam di Indonesia memang cukup rumit, bela negara bukan hanya masalah geografis, akan tetapi nilai lokalitas dan kebudayaan yang seharusnya dijadikan jembatan antara nilai Islam dan kenegaraan. “Bela negara dalam bentuk lain adalah mencintai tanah air sebagaimana mencintai Ibu kita sendiri,” kata Wawan.
Konsep jihad dalam Islam sering disalahfahami. Bagi pihak lain konsep ini sering ditangkap sebagai konsep genocide atau pemusnahan bagi mereka yang berbeda dengan (kebenaran, aqidah) Islam. Karena itu, kata jihad sering menjadi momok bagi orang-orang yang tidak seiman dengan Islam.
Maka timbul Islamophobia, rasa takut dan anti terhadap Islam. Bagi kalangan muslim sendiri, sebagian mempersempit pengertian jihad dengan usaha menyingkirkan setiap yang berbeda dengan “diri”nya, dengan faham dan keyakinannya, bila perlu dengan kekerasan.
Pengertian seperti inilah yang menyuburkan kesalahfahaman orang lain. Apalagi ada kalanya konsep seperti itu menjelma dalam tindakan.
Islam telah memperkenalkan jihad dengan konsep yang universal. Jihad memang mengandung pengertian perlawanan. Namun, perlawanan yang diusungnya adalah perlawanan terhadap nilai-nilai yang merugikan kehidupan manusia, perlawanan terhadap setiap yang tidak humanis. Seperti ketidakadilan, penganiyaan, perampokan hak dan seterusnya, yang sifatnya universal. Karena itu, Islam telah menegaskan bahwa jihad yang utama adalah jihad terhadap tirani sendiri atau jihad al-nafs. Dengan demikian, maka jihad dalam Islam tidak bertentangan dengan tujuan keberadaan islam sendiri, yaitu rahmatan lil alamin. Dari itu, maka setiap aktivitas jihad tidak boleh melukai orang lain, termasuk diri sendiri, sebab yang dilawannya adalah nilai, bukan orangnya atu fisiknya.
Oleh: Ade Luqman Nulhakim (Mahasiswa Jurnalistik Fakultas Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati)