Ahad 03 Mar 2013 06:08 WIB

Bayar Pajaknya, Nikmati Fasilitasnya

Pembangunan Jalan Layang
Foto: ist
Pembangunan Jalan Layang

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum mengenal sama sekali dengan pajak. Bagi orang awam, seringkali menganggap mengurus dan membayar pajak itu sesuatu yang merepotkan. Tapi jika mencari tahu lebih dalam pajak tidak sesulit yang dibayangkan. Pajak sendiri berarti kewajiban yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi atau Badan Usaha kepada negara.

Lalu apa manfaat pajak bagi masyarakat? Pajak merupakan pemasukan terbesar bagi negara. Hampir 70 persen pendapatan negara didapatkan dari pajak. Pajak digunakan untuk pembangunan negara. Baik itu sarana dan prasarana negara, rumah sakit, jalan raya ataupun jalan tol.

Tapi masih saja ada masyarakat yang mengeluh untuk membayar dan mengurus pajak. Mengurus pajak itu sebenarnya tidak sulit. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sendiri memberikan kemudahan fasilitas untuk mengurus NPWP, membuat SPT dan SSP. Bahkan untuk semakin memudahkan masyarakat, KPP punya fasilitas baru aplikasi pengisian SPT online. Yaitu melalui e-Filling yang diakses di www.pajak.go.id. E-Filling memberikan kemudahan bagi masyarakat Wajib Pajak yang tidak sempat untuk mengurus pajak ke KPP. Karena e-Filling bisa diakses dimanapun dan kapanpun selama terhubung dengan internet.

Jadi masih merasa mengisi pajak itu menyusahkan? Malu dong memanfatkan fasilitas negara tapi tidak bayar pajak.

Penulis: Marini Octaviani -- Akuntansi Universitas Pembangunan Nasional  “Veteran” Jakarta

sumber : UPN
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement