REPUBLIKA.CO.ID,CIPAYUNG -- Setiap tahun, masyarakat Indonesia khususnya di perkotaan melakukan sebuah tradisi menarik yaitu mudik. Tradisi ini dilakukan di saat hari raya keagamaan. Karena masyarakat Indonesia mayoritas umat muslim, maka tradisi mudik yang sebenarnya tidak ada dalam agama, menjadi sebuah budaya rutin setitap tahunnya di saat hari raya Idul Fitri. Masyarakat urban yang awalnya memang berasal dari pedesaan, kembali ke kampung halamannya, untuk berkumpul bersama keluarganya.
Mudik biasanya dilakukan tujuh hari sebelum hari raya. Setelah itu di sejumlah kota besar, nyaris sepi karena ditinggal penghuninya. Kondisi ini akan kembali normal setelah tujuh hari setelah hari raya dimana masyarakat akan kembali berbondong-bondong kembali ke kota.
Persoalan yang terjadi di saat mudik ini adalah langka dan mahalnya ongkos perjalanan. Pada saat mudik, ongkos pulang akan naik sampai tiga kali lipat. Mulai dari tiket pesawat terbang, kereta api dan bus. Ongkos sewa kendaraan pun juga naik. Akibatnya, banyak masyarakat menengah ke bawah memilih menggunakan sepeda motor.
Penggunaan sepeda motor ini seringkali mengundang bahaya karena rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan diri. Satu sepeda motor bisa dinaiki oleh tiga sampai empat orang.
Selain banyaknya kecelakaan, tingkat kejahatan di saat mudik juga meningkat. Pencopetan, penodongan, perampokan beberapa kali terjadi disaat masyarakat melakukan tradisi mudik. Meski pemerintah sudah menerjunkan banyak personel keamanan untuk mengantisipasi hal itu, namun tingkat kejahatan setiap tahun di setiap mudik masih saja tinggi.
Penulis: Ghifari Fahmi RB (SMAN 67), Mahendra Ario W (SMA Angkasa 1), Nur Fauziyah P (SMAN 104), Sifa Nurseptiani (SMAN 42)