Jumat 20 Jan 2023 01:04 WIB

Indonesia-Jepang Kolaborasi Pembiayaan Mitigasi Perubahan Iklim

Demi memitigasi perubahan iklim, Indonesia dan Jepang melakukan kerja sama bilateral.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kemenko Perekonomian menggelar Media Briefing terkait proyek Joint Crediting Mechanism (JCM) di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Kemenko Perekonomian menggelar Media Briefing terkait proyek Joint Crediting Mechanism (JCM) di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi memitigasi perubahan iklim, Indonesia dan Jepang melakukan kerja sama bilateral dalam skema Joint Crediting Mechanism (JCM) menggunakan fasilitasi teknologi, pendanaan, dan peningkatan kapasitas dari pemerintah Jepang. Kerja sama JCM ini disepakati diperpanjang hingga 2030, setelah diinisiasi sejak 2013.

Implementasi JCM dilakukan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, melibatkan Kementerian/Lembaga terkait dan bertujuan mendorong kerja sama implementasi teknologi rendah karbon sebagai bagian dari mitigasi perubahan iklim. Hal itu guna memfasilitasi penyebaran teknologi, produk, sistem, layanan, dan infrastruktur rendah karbon, serta meningkatkan kontribusi positif terhadap pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga

“Keberhasilan implementasi proyek JCM telah mendorong replikasi berbagai teknologi rendah karbon di Indonesia. Sampai akhir 2022, tercatat 52 proyek JCM di Indonesia yang terdiri dari 48 model project, 3 demonstration project, dan satu JFJCM. Sektor JCM antara lain meliputi, chiller, boiler, solar PV, pembangkit biomassa, waste heat recovery, LED, dan panas bumi,” ujar Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Multilateral Kemenko Perekonomian Ferry Ardiyanto dalam Media Briefing di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Secretary Energy and Natural Resources Kedutaan Besar Jepang Hiroshi Nishimoto menyampaikan, Jepang telah bermitra dengan 25 negara dalam kerja sama proyek JCM. Di antaranya dengan Indonesia, Vietnam, Mongolia, Meksiko, Arab Saudi, Cile, Senegal, Tunisia, Azerbaijan, Moldova, Georgia, dan Uzbekistan. 

Selain itu, terdapat 227 proyek yang tersebar di berbagai belahan dunia. Indonesia menjadi negara yang paling banyak mengimplementasikan proyek JCM.

Implementasi JCM di Indonesia dilakukan secara bersama antara pihak Indonesia dan Jepang dengan menerapkan prinsip Measurement, Reporting, and Verification (MRV) sebagai dasar bagi pelaksanaan proyek. Penurunan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari proyek JCM, dibagi untuk kedua negara yang dapat digunakan untuk memenuhi target penurunan emisi masing-masing.

Skema pendanaan JCM meliputi Model Project yang berupa dukungan pendanaan dari Ministry of Environment Japan (MOEJ) sampai 50 persen dari total investasi proyek, Demonstration Project yang merupakan dukungan pendanaan dari Ministry of Economic, Trade, and Industry (METI) Japan yang dapat mencapai lebih dari 50 persen total investasi proyek, serta Japan Fund for JCM (JFJCM) yang merupakan trust fund yang dikelola oleh Asian Development Bank (ADB) dengan sumber pendanaan dari Pemerintah Jepang. Demi mendorong pertumbuhan rendah karbon di tingkat kota, JCM juga memberikan dukungan melalui skema kerja sama antar kota di Indonesia dan Jepang. 

Sampai saat ini, terdapat lima kota di Indonesia yang telah bergabung dan bekerja sama dengan empat kota di Jepang dalam melakukan studi kelayakan yaitu Surabaya dengan Kitakyushu, Bandung dengan Kawasaki, Batam dengan Yokohama, Semarang dengan Toyama, dan Jakarta dengan Kawasaki.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement