REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima Kodam Jaya, Mayjen Untung Budiharto, mengakui, pihaknya meminta dana hibah kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp 54 miliar untuk kendaraan dinas operasional. Sedangkan, alokasi dikabulkan oleh Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 11 miliar, yang dimuat di APBD DKI 2023.
"Saya memang meminta agar pemda memberikan dana hibah untuk kendaraan dinas operasional bagi pejabat Kodam Jaya," kata Untung ketika dikonfirmasi di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Kamis (19/1/2023). Anggaran hibah itu untuk pengadaan beberapa kendaraan dinas pejabat Kodam Jaya, seperti Land Cruiser, Prado, Fortuner, dan Innova yang berjumlah 10 unit.
Meski begitu, Untung mengaku, bersyukur diberikan bantuan dana hibah lewat Satpol PP DKI untuk kendaraan operasional, meski anggaran yang diberikannya jauh dari yang diharapkan. "Kami bersyukur pemda memberikan bantuan. Kendaraan ini untuk operasional pejabat Pangdam Jaya yang baru karena saya tahun ini akan pensiun dan pejabat Kodam lainnya," tuturnya.
Untung menjelaskan, permintaan dana hibah kepada pemda memang diperbolehkan oleh aturan yang ada mengingat anggaran yang dimiliki oleh TNI, khususnya Angkatan Darat (AD) juga terbatas. Anggaran TNI yang mencapai 0,8 persen dari produk domestik bruto (PDB) negara hanya untuk pemeliharaan saja.
"Tidak bisa untuk mengembangkan, apalagi untuk membangun alutsista sehingga anggaran yang dimiliki TNI tidak cukup untuk membeli kendaraan operasional," kata Untung.
Kendaraan dinas yang diberikan oleh Mabes TNI AD kepada Kodam Jaya yang rata-rata sebanyak dua sampai tiga unit per tahun, masih belum mencukupi kebutuhan personel Kodam Jaya hingga satuan di bawah. "Kalau enggak butuh untuk apa kita minta? Kendaraan operasional yang diberikan oleh Pemda DKI terakhir para 2014 lalu. Ini artinya kendaraan itu sudah tua sehingga perlu diperbaharui," tutur Untung.
Pemprov DKI Jakarta memberikan hibah sebesar Rp 23,19 miliar kepada TNI dalam APBD 2023. Anggaran hibah itu masuk pos anggaran Satpol PP DKI Jakarta. Secara umum, total anggaran Satpol PP dalam APBD 2023 mencapai Rp 1,04 triliun. Total anggaran hibah Rp 23,19 miliar dibagi untuk Kodam Jaya dan Pasukan Marinir (Pasmar) 1.
Untuk Kodam Jaya, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 11 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas pejabat Kodam Jaya. Sedangkan untuk Korps Marinir Pasmar 1, dialokasikan anggaran hibah sebesar Rp 12,19 miliar, yang sebagian untuk kendaraan dinas komandan dan wakil komandan.