Ahad 22 Jan 2023 12:19 WIB

Kemenkumham: 26 Napi Peroleh Remisi Khusus Imlek

Per 13 Januari 2023, jumlah tahanan seluruh Indonesia, yakni 273.522 orang.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Lida Puspaningtyas
Warga memadati kawasan Pasar Gede saat jelang Tahun Baru Imlek 2023 di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (21/1/2023) malam. Warga berduyun-duyun memadati kawasan Pasar Gede untuk melihat lampion yang dipasang setiap jelang Imlek. Selain itu, pedagang kaki lima juga ikut menjajakan dagangan menambah kemeriahan.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Warga memadati kawasan Pasar Gede saat jelang Tahun Baru Imlek 2023 di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (21/1/2023) malam. Warga berduyun-duyun memadati kawasan Pasar Gede untuk melihat lampion yang dipasang setiap jelang Imlek. Selain itu, pedagang kaki lima juga ikut menjajakan dagangan menambah kemeriahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenkumham mengungkapkan sebanyak 26 narapidana beragama Konghucu mendapat Remisi Khusus (RK) Imlek 2574 KongIli dalam perayaaan Imlek 2023 yang jatuh pada Ahad (22/1/2023). Bahkan, satu orang di antaranya mendapat RK II (langsung bebas) setelah memperoleh Remisi satu bulan.

"Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti dalam keterangannya pada Ahad (22/1/2023).

Baca Juga

Narapidana terbanyak menerima RK Imlek 2023 berasal dari Kalimantan Barat, yakni sebanyak sembilan narapidana, disusul Bangka Belitung sebanyak tujuh narapidana, dan Banten sebanyak tiga narapidana. Sisanya berasal dari Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Timur, dan Sumatra Utara.

Pemberian RK Imlek juga menghemat pengeluaran negara dalam anggaran makan narapidana. Tercatat, anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat berjumlah Rp 14.790.000.