Senin 23 Jan 2023 09:18 WIB

Pemilu Turki Dipercepat

Recep Tayyip Erdogan berencana untuk mencalonkan diri kembali sebagai Presiden Turki.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Pemilu Turki.
Foto: AP
Pemilu Turki.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah mengumumkan 14 Mei sebagai tanggal pemilihan parlemen dan presiden berikutnya. Dia berencana untuk mencalonkan diri kembali untuk jabatan yang sama.

"Saya berterima kasih kepada Tuhan bahwa kami ditakdirkan untuk berbagi jalan dengan Anda, pemuda kami yang berharga, yang akan memberikan suara untuk pertama kalinya dalam pemilihan yang akan diadakan pada 14 Mei,” kata Erdogan membuat pengumuman tersebut pada konferensi di provinsi Bursa barat laut pada Sabtu (21/1/2023) dan video acara tersebut dirilis pada Ahad (22/1/2023).

Baca Juga

Erdogan mengatakan akan melakukan pengumuman resmi pada 10 Maret, setelah itu Dewan Pemilihan Tertinggi Turki akan mempersiapkan pemilihan. Penetapan tanggal pemilihan ini sebelumnya sempat disinggung pada pekan lalu.

Jika tidak ada kandidat yang memperoleh lebih dari 50 persen suara, pemungutan suara putaran kedua akan diadakan pada 28 Mei. Erdogan yang telah menjabat sejak 2003 dengan posisi sebagai perdana menteri dan sebagai presiden sejak 2014 telah menghadapi pemilihannya yang paling sulit karena ekonomi Turki yang bermasalah berjuang dengan inflasi yang melonjak.

Aliansi oposisi enam partai belum mengajukan calon presiden. Sebuah partai pro-Kurdi yang merupakan terbesar ketiga di parlemen sejauh ini telah dikeluarkan dari aliansi tersebut dan mungkin mengajukan kandidatnya sendiri.

Sosok berusia 68 tahun itu memperkenalkan sistem pemerintahan pada 2018 yang menghapus jabatan perdana menteri dan memusatkan sebagian besar kekuasaan di tangan presiden. Kantor presiden sebagian besar merupakan jabatan seremonial sebelum itu. Di bawah sistem baru, pemilihan presiden dan parlemen diadakan pada hari yang sama.

Oposisi menyalahkan kemerosotan ekonomi Turki dan erosi hak-hak sipil dan kebebasan pada Erdogan. Mereka mengatakan sistem pemerintahan yang direvisi sama dengan pemerintahan satu orang. Sistem presidensial disetujui secara sempit dalam referendum 2017 dan berlaku setelah pemilu 2018.

Pemilihan tahun ini seharusnya berlangsung pada Juni. Namun anggota partai yang berkuasa mengatakan, bahwa bulan itu akan bertepatan dengan musim panas dan hari libur keagamaan, mendorong penetapan pemilihan umum yang lebih awal. 

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement