Selasa 24 Jan 2023 11:42 WIB

Iran Ancam Parlemen Eropa yang Pertimbangkan IRGC Sebagai Organisasi Teroris

Setiap tindakan permusuhan terhadap pasukan elite akan ditanggapi dengan keras

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
 Sebuah foto selebaran yang disediakan oleh situs resmi Korps Pengawal Revolusi Iran (IRGC) (Sepahnews) menunjukkan, kepala Korps Pengawal Revolusi Iran (IRGC) Hossein Salami (kanan) menyaksikan peluncuran rudal selama latihan militer di lokasi yang tidak diketahui, Iran tengah, Jumat (15/1/2021).
Foto: EPA-EFE/SEPAHNEWS
Sebuah foto selebaran yang disediakan oleh situs resmi Korps Pengawal Revolusi Iran (IRGC) (Sepahnews) menunjukkan, kepala Korps Pengawal Revolusi Iran (IRGC) Hossein Salami (kanan) menyaksikan peluncuran rudal selama latihan militer di lokasi yang tidak diketahui, Iran tengah, Jumat (15/1/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran memperingatkan dorongan Parlemen Eropa untuk mengklasifikasikan Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) sebagai organisasi teroris adalah serangan terhadap keamanan nasional negara itu. Uni Eropa (UE) memberlakukan sanksi menargetkan unit dan pejabat senior Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) pada Senin (23/1/2023).

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani mengatakan, setiap tindakan permusuhan terhadap pasukan elite akan ditanggapi dengan keras. Dia menyebut resolusi Parlemen Eropa tidak bertanggung jawab dan tidak logis.

Baca Juga

Kanaani mengatakan, negara-negara Eropa telah diperingatkan melalui saluran diplomatik. Pernyataan keras ini muncul seusai Parlemen Eropa mengutuk IRGC atas tindakan kerasnya terhadap pengunjuk rasa selama berbulan-bulan aksi demonstrasi dan karena memasok drone ke Rusia untuk digunakan di Ukraina.

Anggota Parlemen Eropa memberikan suara mendukung resolusi yang meminta UE dan negara-negara anggotanya menempatkan IRGC dalam daftar teror UE. Namun, dikutip dari Anadolu Agency, tidak mungkin resolusi tersebut dimasukkan dalam putaran sanksi berikutnya terhadap individu dan entitas Iran, yang diperkirakan diadopsi UE pada Senin.

Sebelum penetapan itu, Teheran pun bergerak untuk melakukan peringatan keras. Kanaani menegaskan, Iran memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menanggapi dan negara-negara Eropa tidak boleh memaksakan lebih dari risiko yang ada pada hubungan bilateral.

Pernyataan itu muncul sehari setelah parlemen Iran memperingatkan tanggapan tegas dan cepat jika Parlemen Eropa menambahkan IRGC ke daftar kelompok terorisnya. Sidang tertutup majelis yang diketuai oleh Ketua Parlemen Baqer Qalibaf itu juga dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Hossein Amir-Abdollahian dan Kepala IRGC Jenderal Hossein Salami.

Qalibaf mengatakan, pasukan Eropa yang ditempatkan di kawasan itu akan diklasifikasikan sebagai kelompok teroris jika IRGC masuk daftar hitam. Dia meminta negara-negara Barat untuk tidak menutup jendela diplomasi.

Menurut Iran, mengklasifikasikan pasukan elite sebagai organisasi teroris akan menjadi langkah yang sepenuhnya ilegal. Pasukan itu merupakan cabang militer resmi Pemerintah Iran karena memiliki kekuatan angkatan darat, laut, dan udara.

"Semua tindakan pencegahan dapat dilakukan, termasuk penarikan Iran dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan pengusiran inspektur Komisi Pengaturan Nuklir dari negara tersebut," ujar Amir-Abdollahian.

IRGC telah diklasifikasikan sebagai organisasi teroris asing oleh Amerika Serikat. Namun, negara-negara Eropa enggan mengambil tindakan terhadapnya karena masalah hukum.

Baca juga : Dicaci Dihina Habis-Habisan, Ali Cicit Nabi Muhammad Berterima Kasih

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement